Berita

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa/RMOL

Politik

Suharso Bantah Wilayah Inti IKN Bakal Menyusut

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kawasan Ibukota Negara (IKN) tidak akan mengalami penyusutan, terutama di wilayah inti. Wilayah IKN hanya menyusut di kawasannya secara menyeluruh.

Sebab, pemutakhiran delineasi atau garis batas wilayah dilatarbelakangi oleh Pulau Balang yang perlu dikeluarkan dari wilayah IKN untuk menjaga kesatuan ekosistem, dan menghindari konflik sosial di wilayah pemukiman akibat pengelolaan terpisah.

Begitu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).


“Enggak, enggak (penyusutan kawasan inti IKN), kawasan secara menyeluruhnya saja. Ya karena satu-satu daerah kalau kita belah dua kan mengalami kerepotan. Eksternalitasnya tuh enggak ketemu,” ujar Suharso.

Ia mengatakan, dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda) disebutkan bahwa apabila wilayah kabupaten bertemu dengan kabupaten dalam satu batas teritori itu eksternalitasnya akan ditarik ke Provinsi.

“Kalau (wilayah IKN) ini gimana gitu? Jadi, daripada gitu kita lepaskan saja. Termasuk juga yang berpenghuni,” jelas Suharso.

Lebih lanjut, Suharso menegaskan bahwa wilayah IKN tetap akan menjadi kota baru tersendiri. Bukan diperuntukkan sekadar pemerintahan semata.

“Enggak, enggak, semua tetap seperti sebuah kota baru lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN (OIKN) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan salah satu perubahan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), terkait luas dan batas wilayah.

Luas IKN akan berkurang dari 256 ribu hektare menjadi 252 ribu hektare.

“Kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi yang tadinya luas wilayahnya 256 ribu ha, menjadi 252 ribu sekarang. Jadi ada penyempitan luas wilayah," katanya dalam diskusi panel di acara Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN yang disiarkan virtual, Jumat (4/8).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya