Berita

Rapat Komisi II DPR RI sepakat pembentukan Panja RUU IKN/RMOL

Politik

Draf Revisi UU IKN Diserahkan Kepala Bappenas, Komisi II Sepakat Bentuk Panja

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibukota Negara (IKN).

Penyerahan itu dilakukan seusai Suharso memaparkan Pengantar Ketua Rapat kemudian Penjelasan/keterangan pemerintah dalam rapat Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat kerja (Raker), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).

Setelah proses penyerahan draf revisi UU IKN, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kembali membacakan agenda rapat selanjutnya. Yakni pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi UU IKN.


“Kepada para kapoksi untuk dapat menyerahkan nama-nama anggota Panja paling lambat 22 Agustus 2023 dan sekaligus penyerahan dim kepada sekretariat Komisi II paling lambat pada 30 Agustus 2023,” kata Doli Kurnia.

Selanjutnya, Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat untuk dapat menyetujui pembentukan Panja Revisi UU IKN.

“Sebelum saya tutup apakah kita bisa menyetujui dan mengesahkan pembentukan panja ini?” ucap Doli.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Dengan demikian maka rapat ini bisa kita akhiri dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan rapat-rapat panjang berikutnya. Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, maka rapat kerja tingkat pertama ini saya nyatakan ditutup,” demikian Doli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya