Berita

Rapat Komisi II DPR RI sepakat pembentukan Panja RUU IKN/RMOL

Politik

Draf Revisi UU IKN Diserahkan Kepala Bappenas, Komisi II Sepakat Bentuk Panja

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibukota Negara (IKN).

Penyerahan itu dilakukan seusai Suharso memaparkan Pengantar Ketua Rapat kemudian Penjelasan/keterangan pemerintah dalam rapat Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat kerja (Raker), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).

Setelah proses penyerahan draf revisi UU IKN, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kembali membacakan agenda rapat selanjutnya. Yakni pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi UU IKN.

“Kepada para kapoksi untuk dapat menyerahkan nama-nama anggota Panja paling lambat 22 Agustus 2023 dan sekaligus penyerahan dim kepada sekretariat Komisi II paling lambat pada 30 Agustus 2023,” kata Doli Kurnia.

Selanjutnya, Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat untuk dapat menyetujui pembentukan Panja Revisi UU IKN.

“Sebelum saya tutup apakah kita bisa menyetujui dan mengesahkan pembentukan panja ini?” ucap Doli.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Dengan demikian maka rapat ini bisa kita akhiri dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan rapat-rapat panjang berikutnya. Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, maka rapat kerja tingkat pertama ini saya nyatakan ditutup,” demikian Doli.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya