Berita

Bawang India/Net

Dunia

Jaga Pasokan Dalam Negeri, India Pasang Tarif Ekspor 40 Persen untuk Bawang

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India akan mengenakan bea eskpor sebesar 40 persen untuk produk bawang mereka hingga akhir tahun ini demi menjaga pasokan di dalam negeri.

Kementerian Keuangan pada Sabtu (19/8) mengumumkan bea ekspor baru ini akan segera diterapkan.

Sebagai salah satu pengekspor bawang terbesar di dunia, langkah India untuk meningkatkan bea ekspor bisa meredam harga di dalam negeri, khususnya menjelang pemilu pada akhir tahun ini. Sebaliknya, para pembeli di luar negeri harus merogoh kocek lebih banyak.


“Bea ekspor akan membuat harga bawang merah India lebih mahal dari Pakistan, China, dan Mesir. Ini secara alami akan menyebabkan penurunan ekspor dan membantu mengurangi harga lokal,” kata eksportir yang berbasis di Mumbai, Ajit Shah.

The Straits Times melaporkan, harga bawang grosir rata-rata di pasar-pasar utama telah melonjak hampir 20 persen dari Juli hingga Agustus, menjadi 2.400 rupee per 100 kg. Kenaikan harga terjadi di tengah kekhawatiran bahwa curah hujan yang tidak menentu akan menyebabkan hasil panen yang lebih rendah.

Inflasi ritel tahunan India naik tajam ke level tertinggi 15 bulan sebesar 7,44 persen pada Juli dari 4,87 persen bulan sebelumnya.

Inflasi makanan, yang menyumbang hampir setengah dari keseluruhan keranjang harga konsumen, mencapai 11,51 persen. Inflasi makanan eceran tertinggi sejak Januari 2020.

Negara-negara seperti Bangladesh, Nepal, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Sri Lanka mengandalkan pengiriman bawang dari India. Sementara bawang digunakan sebagai bahan dasar masakan tradisional di seluruh Asia.

Bulan lalu, India juga memberlakukan larangan penjualan beras putih non-brasmati untuk menekan harga di dalam negeri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya