Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pelajari Laporan Ganjarian Soal Deklarasi di Museum Proklamasi

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Ganjarian Spartan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tengah dipelajari.

"Kami lagi mengkaji. Sesuai aturan," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (19/8).

Dia menerangkan, proses kajian Bawaslu terhadap pelaporan kelompok pendukung calon presiden (Capres) PDI Perjuangan itu harus berkesesuaian dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengurai, dalam UU Pemilu diatur mengenai tempat-tempat yang boleh dipakai untuk kampanye.

Dia menyindir soal norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yang isinya memuat larangan kampanye di fasilitas pemerintahan, tempat ibadah, dan pendidikan.

"Itu fasilitas pemerintah atau bukan? Itu pertanyaannya? sambungnya menjelaskan.

Karena itu, Bagja memastikan kajian terhadap laporan Ganjarian Spartan memperhatikan kesesuaian pokok aduan dengan objek pengawasan Bawaslu.

Pelaporan Ganjarian Spartan disampaikan kepada Bawaslu RI dengan objek laporan acara deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Museum Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8).

Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus saksi dalam perkara yang didaftarkan atas nama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) menilai deklarasi tersebut menyalahi aturan pemerintah.

Tobing menyampaikan duguan pelanggaran hukum yang dilakukan para pihak terkait. Di mana, acuannya adalah PP 66/2015 tentang Museum khususnya Pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.

"Jadi makanya kita menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau. Kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah," demikian Tobing menambahkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya