Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pelajari Laporan Ganjarian Soal Deklarasi di Museum Proklamasi

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Ganjarian Spartan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tengah dipelajari.

"Kami lagi mengkaji. Sesuai aturan," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (19/8).

Dia menerangkan, proses kajian Bawaslu terhadap pelaporan kelompok pendukung calon presiden (Capres) PDI Perjuangan itu harus berkesesuaian dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengurai, dalam UU Pemilu diatur mengenai tempat-tempat yang boleh dipakai untuk kampanye.

Dia menyindir soal norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yang isinya memuat larangan kampanye di fasilitas pemerintahan, tempat ibadah, dan pendidikan.

"Itu fasilitas pemerintah atau bukan? Itu pertanyaannya? sambungnya menjelaskan.

Karena itu, Bagja memastikan kajian terhadap laporan Ganjarian Spartan memperhatikan kesesuaian pokok aduan dengan objek pengawasan Bawaslu.

Pelaporan Ganjarian Spartan disampaikan kepada Bawaslu RI dengan objek laporan acara deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Museum Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8).

Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus saksi dalam perkara yang didaftarkan atas nama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) menilai deklarasi tersebut menyalahi aturan pemerintah.

Tobing menyampaikan duguan pelanggaran hukum yang dilakukan para pihak terkait. Di mana, acuannya adalah PP 66/2015 tentang Museum khususnya Pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.

"Jadi makanya kita menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau. Kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah," demikian Tobing menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya