Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pelajari Laporan Ganjarian Soal Deklarasi di Museum Proklamasi

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Ganjarian Spartan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tengah dipelajari.

"Kami lagi mengkaji. Sesuai aturan," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (19/8).

Dia menerangkan, proses kajian Bawaslu terhadap pelaporan kelompok pendukung calon presiden (Capres) PDI Perjuangan itu harus berkesesuaian dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengurai, dalam UU Pemilu diatur mengenai tempat-tempat yang boleh dipakai untuk kampanye.

Dia menyindir soal norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yang isinya memuat larangan kampanye di fasilitas pemerintahan, tempat ibadah, dan pendidikan.

"Itu fasilitas pemerintah atau bukan? Itu pertanyaannya? sambungnya menjelaskan.

Karena itu, Bagja memastikan kajian terhadap laporan Ganjarian Spartan memperhatikan kesesuaian pokok aduan dengan objek pengawasan Bawaslu.

Pelaporan Ganjarian Spartan disampaikan kepada Bawaslu RI dengan objek laporan acara deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Museum Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8).

Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus saksi dalam perkara yang didaftarkan atas nama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) menilai deklarasi tersebut menyalahi aturan pemerintah.

Tobing menyampaikan duguan pelanggaran hukum yang dilakukan para pihak terkait. Di mana, acuannya adalah PP 66/2015 tentang Museum khususnya Pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.

"Jadi makanya kita menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau. Kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah," demikian Tobing menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya