Mantan Kanselir Austria, Sebastian Kurz/Net

Dunia

Beri Pernyataan Palsu, Mantan Kanselir Austria Terancam Tiga Tahun Penjara

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 09:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

rmol.id Dugaan kesaksian palsu yang diberikan oleh mantan Kanselir Austria, Sebastian Kurz, di hadapan parlemen membuatnya harus menghadapi dakwaan.

Kantor Kejaksaan Austria untuk kejahatan ekonomi dan korupsi secara resmi mengumumkan dakwaan kepada Kurz dan juga mantan kepala stafnya, Bernhard Bonelli, pada Jumat (18/8).

“Politisi konservatif (Kurz) dan mantan kepala staf Bonelli diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan komite penyelidikan Ibiza di Parlemen Austria mengenai dugaan korupsi pemerintahannya," kata kantor itu dalam sebuah pernyataan.

Kantor kejaksaan menjelaskan dalam pernyataannya bahwa kasus ini menyangkut pertanyaan mengenai penunjukan Kurz ke dalam perusahaan induk negara OBAG, dalam sidang komite parlemen pada 2020 dan 2021.

Atas kasus tersebut, mantan Kanselir yang dahulu merupakan pemimpin Partai Rakyat konservatif kemudian meninggalkan jabatannya pada 2021 setelah dia dan sembilan orang lainnya ditempatkan dalam penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kepercayaan, korupsi, dan penyuapan dengan berbagai tingkat keterlibatan. Kurz sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

“Kami menantikan kebenaran yang akhirnya terungkap dan tuduhan itu menjadi tidak berdasar,” tulis Kurz dalam media sosial, seperti dimuat Reuters.

Saat ini, persidangan Kurz dan Bonelli dijadwalkan akan berlangsung pada 18 Oktober mendatang. Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya