Berita

Focus Group Discussion (FGD) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertema "Menguak Dalang Eksport Ilegal Nikel China"/Ist

Politik

Ekspor Ilegal Nikel ke China, Kementerian ESDM Diusulkan Bentuk Satgas

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sengkarut ekspor bijih nikel ke China harus segera dituntaskan. Terlebih, isu itu muncul di tengah berlakunya larangan ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020.

Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertema "Menguak Dalang Eksport Ilegal Nikel China".

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba (PEMM) Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, kegiatan tersebut didasari atas dugaan ekspor bijih nikel ke China sebanyak 5,3 juta ton hingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 575.068.799.722,52 atau Rp575 miliar.

"Kerugian itu, timbul dari ekspor ilegal bijih nikel sepanjang 2020 hingga Juni 2022," ujar Ikram dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).

Ikram menyebutkan bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki kapasitas untuk melakukan ekspor. Dia menduga, para pemegang smelter menjadi dalang ekspor ilegal tersebut.

"Tidak mungkin pemegang IUP untuk melakukan ekspor, maka patut diduga ada potensi para pemegang smelter yang melakukan ekspor nikel ilegal ke China," katanya.

"Pada poin ini kita harus dikaji dan teliti terkait ekspor tersebut, sebab proses ekspor tentu saja melibatkan pihak-pihak keamanan," imbuhnya.

Lebih jauh, Ikram juga menyinggung sejauh mana pengetahuan Kementerian ESDM pda praktik ekspor gelap yang dilakukan besar-besaran ini.

Kata dia, berdasarkan keterangan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, mereka hanya menerima laporan produksi dan penjualan dari pemegang IUP saja, dan hanya melakukan pengawasan, pembinaan serta ekspresi lapangan dalam sebulan sekali.

Artinya, sambung dia, pemerintah hanya menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal ini.

"Karena itu, PB HMI meminta agar Menteri ESDM untuk berinisiasi membentuk lembaga Satuan Tugas (Satgas) dalam bentuk penindakan bagi pelaku penambangan liar tanpa izin karena mengingat euforia EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) kita belum siap,” tandasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Pilkada 2024 Diharapkan Jadi Ajang Penghukuman Politisi Busuk

Sabtu, 09 November 2024 | 07:59

Geo Dipa Energi Rutin Setor Rp200 Miliar ke Kas Negara lewat Bisnis Panas Bumi

Sabtu, 09 November 2024 | 07:51

Komisi III DPR Minta PPATK Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Judol

Sabtu, 09 November 2024 | 07:42

Ukraina Rilis Perangko Bergambar Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 09 November 2024 | 07:22

ANTAM Borong 30 Ton Emas dari Freeport, Erick: Ada Potensi Penghematan Cadangan Devisa

Sabtu, 09 November 2024 | 07:01

Dude Herlino Dipilih Jadi Duta Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 09 November 2024 | 06:58

Nusron Wahid Ajak Polri, Jaksa dan TNI Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 09 November 2024 | 06:02

Beda Sikap Netizen ke Tom Lembong dan Budi Arie

Sabtu, 09 November 2024 | 05:16

4 Perampok Minimarket Diringkus, 1 Pelaku Didor

Sabtu, 09 November 2024 | 05:03

Kejati DKI Proses Dugaan Korupsi Abang None di Dinas Parekraf

Sabtu, 09 November 2024 | 04:11

Selengkapnya