Berita

Focus Group Discussion (FGD) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertema "Menguak Dalang Eksport Ilegal Nikel China"/Ist

Politik

Ekspor Ilegal Nikel ke China, Kementerian ESDM Diusulkan Bentuk Satgas

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sengkarut ekspor bijih nikel ke China harus segera dituntaskan. Terlebih, isu itu muncul di tengah berlakunya larangan ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020.

Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertema "Menguak Dalang Eksport Ilegal Nikel China".

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba (PEMM) Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, kegiatan tersebut didasari atas dugaan ekspor bijih nikel ke China sebanyak 5,3 juta ton hingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 575.068.799.722,52 atau Rp575 miliar.

"Kerugian itu, timbul dari ekspor ilegal bijih nikel sepanjang 2020 hingga Juni 2022," ujar Ikram dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).

Ikram menyebutkan bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki kapasitas untuk melakukan ekspor. Dia menduga, para pemegang smelter menjadi dalang ekspor ilegal tersebut.

"Tidak mungkin pemegang IUP untuk melakukan ekspor, maka patut diduga ada potensi para pemegang smelter yang melakukan ekspor nikel ilegal ke China," katanya.

"Pada poin ini kita harus dikaji dan teliti terkait ekspor tersebut, sebab proses ekspor tentu saja melibatkan pihak-pihak keamanan," imbuhnya.

Lebih jauh, Ikram juga menyinggung sejauh mana pengetahuan Kementerian ESDM pda praktik ekspor gelap yang dilakukan besar-besaran ini.

Kata dia, berdasarkan keterangan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, mereka hanya menerima laporan produksi dan penjualan dari pemegang IUP saja, dan hanya melakukan pengawasan, pembinaan serta ekspresi lapangan dalam sebulan sekali.

Artinya, sambung dia, pemerintah hanya menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal ini.

"Karena itu, PB HMI meminta agar Menteri ESDM untuk berinisiasi membentuk lembaga Satuan Tugas (Satgas) dalam bentuk penindakan bagi pelaku penambangan liar tanpa izin karena mengingat euforia EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) kita belum siap,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya