Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Utang BUMN Menumpuk, Baiknya Erick Thohir Buktikan Kinerja Sebelum Bicara Pencapresan

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 03:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hiruk pikuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 nampaknya membuat Menteri BUMN Erick Thohir terlena. Dia digadang-gadang maju menjadi calon wakil presiden.

Di tengah langkah politiknya itu, Erick disorot publik setelah muncul laporan minus keuangan perusahaan-perusahaan BUMN. Tidak sedikit perusahaan BUMN terlilit utang yang menumpuk.

Bagi Direktur Indonesia Political Review (IPR)  Ujang Komarudin, sorotan publik pada Erick adalah wajar. Pasalnya, Erick harus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai menteri sebelum berbicara politik elektoral.


"Kan memang Erick bagusnya membuktikan kinerja dulu di Kementerian BUMN, karena dia di situ menterinya, dia bosnya," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/8).

Dikatakan Ujang, belakangan Erick terkesan sangat sibuk dengan pencitraan yang menjadi hal wajar dalam politik. Tetapi, pencitraan Erick membuat catatan merah BUMN seperti tidak terselesaikan.

"Permasalahan di belakang tidak kelihatan karena persoalan pencitraan," katanya.

Ujang meminta Erick untuk bisa fokus menyelesaikan permasalahan utang BUMN. Pun kalau lunas, hal tersebut tentu akan menguntungkan bag Erick secara elektoral.

"Sejatinya yang ideal memang selesaikan dulu utang-utang BUMN, agar sehat, agar untung, lalu bicara soal pencapresan," tandasnya.

Di antara perusahaan-perusahaan BUMN yang mencatatkan utang, berikut di antaranya empat besar perusahaan yang menjadi penyumbang utang terbesar.

Pertama, PT Pertamina (Persero) merupakan salah satu BUMN penyumbang utang terbesar. Pada laporan keuangan konsolidasi Pertamina setelah diaudit, total utang Pertamina per 2022 sebesar Rp755,69 triliun.

Kedua, PT PLN (Persero) juga merupakan salah satu BUMN penyumbang utang terbesar. Pada laporan keuangan konsolidasi PLN setelah audit, perusahaan mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp145,07 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp501,62 triliun. Jika ditotal, utang PLN per 2022 sebesar Rp646,69 triliun.

Berikutnya adalah Garuda Indonesia, di mana dalam laporan keuangan kuartal I-2023, maskapai plat merah itu melaporkan utang jangka pendek Rp26,11 triliun dan utang jangka panjang Rp90,82 triliun. Jika ditotal, utang Garuda Indonesia per 31 Maret 2023 sebesar Rp116,93 triliun.

Juga berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2023, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan liabilitas termasuk utang jangka pendek sebesar Rp21,24 triliun, dan utang jangka panjang Rp63,14 triliun. Dengan demikian, perusahaan memiliki total utang sebesar Rp84,38 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya