Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana/Net

Hukum

Enam Saksi Dikonfrontir soal Rp27 Miliar dari Maqdir Ismail

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 01:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dan mengkonfrontir 6 saksi soal uang Rp27 miliar terkait Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam menyebutkan, yang diperiksa adalah terdakwa Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) dan Anang Achmad Latief (Direktur Utama Bakti).

"Selanjutnya tersangka WP (kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan), saksi MI (pengacara), saksi HH (pengacara), dan saksi DA, juga pengacara," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (18/8).


Menurut Ketut, sebenarnya jaksa penyidik memanggil tujuh saksi guna mendengar keterangan terkait asal usul dan status uang itu. Tapi satu saksi atas nama RYB tidak memenuhi panggilan.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, menyerahkan uang 1,8 juta Dolar AS atau setara Rp27 miliar, ke Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), 13 Juli 2023.

Maqdir mengaku menerima uang senilai Rp27 miliar itu dari pihak swasta dalam pecahan Dolar AS. Uang itu diduga hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Usai memberi keterangan, Kejagung menyebut uang itu diserahkan orang berinsial S di kantor Maqdir.

Untuk itu Kejagung akan mengirim tim, guna investigasi lokasi sekitar penerimaan uang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya