Berita

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Amandemen Konstitusi Mesti Dilakukan, tapi Kembali pada UUD 1945 yang Asli

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 23:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana MPR RI mengamandemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024, terus menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai wacana amandemen UUD 1945 memang harus dilakukan. Hanya saja, amandemen harus dikembalikan pada UUD 1945 yang asli.

Sebab, kata Din, UUD yang saat berlaku merupakan UUD 2002 yang dinilai telah menghilangkan ruh konstitusi negara yang telah disepakati oleh para founding fathers pada 18 Agustus 1945.


“Amandemen Konstitusi adalah mesti. Jalan tengah yang paling aman untuk itu adalah kembali ke UUD 1945 yang asli,” kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).

Menurut Din, UUD tahun 2022 pangkal penyebab kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi dari jiwa, semangat, serta nilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bahkan Pancasila yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Sehingga, kata Din, sistem yang ada hanya menguntungkan segelintir orang, memunculkan kesenjangan dan ketidakadilan, yang pada gilirannya akan menggoyahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kaum oligarki yang minoritas tapi menguasai mayoritas aset nasional, dapat mendiktekan kehidupan politik melahirkan pemimpin-pemimpin yang berhamba pada kaum oligar dan tidak mengabdi bagi kepentingan rakyat,” katanya.

Atas dasar itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai bahwa yang saat ini mendesak untuk dilakukan adalah upaya penyelamatan negara dengan menghentikan perangai kepemimpinan yang cenderung melanggengkan kekuasaan. Dengan kata lain, jika dilakukan amandemen, maka harus kembali pada UUD 1945 yang asli.  

“Jangan tunda lagi, apalagi setelah pemilu, karena pemilu itu hanya akan memunculkan kepemimpinan nasional yang membawa bangsa dan negara dalam lingkaran setan kerusakan,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya