Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

UU Pemilu Digugat Lagi, Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kali ini, uji materiil dilayangkan oleh Aliansi '98 yang beranggotakan puluhan pengacara. Mereka meminta syarat usia capres/cawapres dibatasi maksimal 70 tahun.

Aliansi '98 mengajukan permohonan judicial review UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.


"Kami melihat UU Pemilu pada Pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, belum mencakup semua hal tersebut (batas usia maksimal)," demikian keterangan Aliansi '98 kepada wartawan, Jumat (18/8).

Tidak adanya batas maksimal usia capres/cawapres berbeda dengan aturan sejumlah jabatan lainnya. Seperti halnya usia Hakim Konstitusi dibatasi maksimal 70 tahun, Ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun, Hakim Agung maksimal 70 tahun, hingga usia Ketua BPK maksimal 67 tahun.

Dikatakan Aliansi '98, seorang calon kepala negara harus mempunyai kemampuan secara fisik, psikologis, dan moral yang stabil sehingga presiden terpilih bisa produktif dalam menjalankan kinerjanya.

"Untuk itu, batas usia maksimal calon presiden pada Pemilu 2024 harus ditetapkan negara (MK) dengan ketentuan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan presiden," demikian keterangan Aliansi '98.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya