Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

UU Pemilu Digugat Lagi, Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kali ini, uji materiil dilayangkan oleh Aliansi '98 yang beranggotakan puluhan pengacara. Mereka meminta syarat usia capres/cawapres dibatasi maksimal 70 tahun.

Aliansi '98 mengajukan permohonan judicial review UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kami melihat UU Pemilu pada Pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, belum mencakup semua hal tersebut (batas usia maksimal)," demikian keterangan Aliansi '98 kepada wartawan, Jumat (18/8).

Tidak adanya batas maksimal usia capres/cawapres berbeda dengan aturan sejumlah jabatan lainnya. Seperti halnya usia Hakim Konstitusi dibatasi maksimal 70 tahun, Ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun, Hakim Agung maksimal 70 tahun, hingga usia Ketua BPK maksimal 67 tahun.

Dikatakan Aliansi '98, seorang calon kepala negara harus mempunyai kemampuan secara fisik, psikologis, dan moral yang stabil sehingga presiden terpilih bisa produktif dalam menjalankan kinerjanya.

"Untuk itu, batas usia maksimal calon presiden pada Pemilu 2024 harus ditetapkan negara (MK) dengan ketentuan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan presiden," demikian keterangan Aliansi '98.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

UPDATE

Kabar Baik, Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun Sebelum Nataru

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:06

Google Tak Membantu, IHSG Longsor di 7.540

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:02

Komisi IX DPR Raker Bareng Kementerian PPMI, Ini yang Dibahas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:54

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Pakar: kerugian Konstitusional bagi Penggugat

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:40

Selip Lidah Suswono Lebih Parah dari Ahok

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:38

BRGM-PT PHR Gelar Pelatihan PLTB bagi Petani Riau untuk Pulihkan Ekosistem Gambut

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:38

Komnas HAM Dorong RUU KUHAP Masuk Prolegnas 2025-2029

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:21

Tom Lembong jadi Tersangka, Rieke Diah Pitaloka Kenang Momen Tolak Impor Gula Tahun 2015

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:14

Baru Diangkat, Sekjen Hizbullah Naim Qassem Sudah Ditarget Israel

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:00

AHY Ingin Ekonomi Tumbuh Merata Melalui Konektivitas Infrastruktur

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:59

Selengkapnya