Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Kasus Bunuh Diri, Seluruh Guru di Seoul Diizinkan Hukum Siswa yang Ganggu Pembelajaran

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pelajar, seluruh guru di Korea Selatan diizinkan untuk mengeluarkan siswa dan dapat menyita ponsel mereka yang mengganggu aktivitas pembelajaran.

Kebijakan baru tersebut diumumkan Kementerian Pendidikan Seoul selama pengarahannya pada Kamis (17/8), dan akan berlaku bagi seluruh tingkatan sekolah dasar hingga menengah atas mulai September mendatang.

"Jika seorang siswa gagal mematuhi instruksi guru, guru dapat meminta izin kepada kepala sekolah untuk memberikan hukuman kepada siswa tersebut," kata Kementerian.


Seperti dimuat Straits Times, Jumat (18/8), kebijakan hak siswa sebelumnya telah melarang guru memberikan hukuman kepada pelajar.

Namun, kini langkah terbaru dapat memberikan hukuman tegas kepada para siswa, dengan tujuan untuk mendukung hak-hak guru dan melindungi semua hak pelajar untuk belajar dengan tenang.

Selain itu, di bawah aturan baru tersebut, orang tua hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada kepala sekolah bukan melalui guru. Guru kini memiliki hak untuk menghentikan pertemuan dengan wali murid, jika mereka menjadi sasaran bahasa atau ancaman yang kasar, atau diserang secara fisik.

“Hak siswa sejauh ini terlalu ditekankan sehingga hak guru menurun dan kegiatan pendidikan mereka tidak dihargai. Guru mengalami kesulitan menindak penggunaan telepon (di kelas), yang menyebabkan pelanggaran hak siswa lain atas pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Lee Ju-ho dalam konferensi pers.

Setiap sekolah nantinya akan diberi otonomi untuk mengembangkan pedomannya sendiri sesuai dengan nilai-nilai dan lingkungan belajarnya.

Seluruh kebijakan tersebut diresmikan sebulan setelah kasus bunuh diri seorang guru di sekolah dasar, yang mengirimkan gelombang kejutan di seluruh negeri akibat menangani siswa yang nakal dan sulitnya menegakkan kedisiplinan di sekolah di Korea Selatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya