Berita

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk/Net

Bisnis

Gagal Bayar, Saham Waskita Karya Kena Suspend

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan kode emiten WSKT dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Bursa mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek PT Waskita Karya (Persero) seluruh pasar terhitung sesi I perdagangan 16 Agustus 2023," demikian keterangan BEI dikutip redaksi, Jumat (18/8).

Penghentian sementara atau suspensi WSKT merupakan buntut penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke 15, 16, dan 17.


Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.

"Perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) sehubungan dengan pembayaran bunga ke-15, 16, dan ke-17 obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019) yang jatuh pada 16 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan," demikian keterangan Waskita Karya.

Penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

Di sisi lain, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar dan akan jatuh tempo pada 28 September 2023.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya