Berita

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk/Net

Bisnis

Gagal Bayar, Saham Waskita Karya Kena Suspend

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan kode emiten WSKT dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Bursa mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek PT Waskita Karya (Persero) seluruh pasar terhitung sesi I perdagangan 16 Agustus 2023," demikian keterangan BEI dikutip redaksi, Jumat (18/8).

Penghentian sementara atau suspensi WSKT merupakan buntut penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke 15, 16, dan 17.


Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.

"Perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) sehubungan dengan pembayaran bunga ke-15, 16, dan ke-17 obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019) yang jatuh pada 16 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan," demikian keterangan Waskita Karya.

Penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

Di sisi lain, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar dan akan jatuh tempo pada 28 September 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya