Berita

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin/Ist

Politik

Gaji ASN Naik, Wakil Ketua DPD Apresiasi Pemerintahan Jokowi

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 01:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendukung dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan kenaikan gaji dan uang pensiunan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, harapan pemerintah untuk meningkatkan kinerja PNS dengan meningkatkan insentif fiskal sangat beralasan di tengah tuntutan merit sistem birokrasi saat ini. ASN didorong untuk meningkatkan kapasitas dan etos pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu agenda strategis pemerintah.

"Kondisi dan Pertumbuhan ekonomi kita yang stabil saat ini cukup memungkinkan bagi pemerintah untuk meningkatkan insentif fiskal bagi PNS. Hal ini akan berdampak positif bagi kinerja konsumsi dalam menopang pertumbuhan ekonomi di masa depan," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (17/8).


Meski demikian, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu meminta pemerintah untuk segera memberikan kejelasan terkait masa depan para pegawai pemerintah yang berstatus sebagai tenaga honorer. Para honorer juga merupakan pembantu pemerintah yang harus diperhatikan secara serius.

Diketahui, Pemerintah akan menghapus pegawai honorer pada November 2023 dan sebagai gantinya pemerintah akan menetapkan status honorer sebagai PPPK Paruh Waktu atau istilahnya 'PNS part time'.

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan menaikan gaji PNS sebagai kado HUT RI ke-78, tapi hadiah kemerdekaan ini harus juga bisa dirasakan oleh semua elemen bangsa, terutama para pembantu pemerintah, sehingga sangat penting bagi pemerintah untuk memperbaiki gaji ASN secara akomodatif," sambungnya.

Lebih lanjut, Sultan juga berharap agar Pemerintah kembali meningkatkan subsidi di sektor pertanian. Terutama subsidi pupuk dan bibit unggul bagi para pelaku usaha tani di daerah.

"Para petani di daerah masih mengeluhkan penetapan subsidi pupuk yang sangat terbatas saat ini. Kebijakan tersebut cukup membebani biaya produksi petani", tegasnya.

Presiden Jokowi mengumumkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI dan Polri naik 8 persen. Uang pensiun PNS akan dinaikkan 12 persen.

Jokowi menyatakan gaji PNS dan pensiun naik bertujuan untuk meningkatkan kinerja para aparat pemerintah.

"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023). 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya