Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Net

Politik

Sesuai Aturan, Bawaslu Pastikan Seleksi Pimpinan di 514 Kabupaten/Kota Tak Bermuatan Politis

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan ada faktor politis yang dikemukakan sejumlah pihak terkait penundaan seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota, dipastikan tidak terjadi.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyampaikan hal tersebut, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (17/8).

Dia menjelaskan, seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota merujuk pada ketentuan Pasal 131 ayat (2) UU Pemilu, yang mengatur soal pemilihan dan penetapan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan Bawaslu RI paling lama 60 hari kerja sejak diterimanya berkas calon dari tim seleksi.


Berdasarkan itu, Herwyn memastikan penundaan pengumuman hasil seleksi dan pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota di 514 wilayah bukan karena ada muatan politis, tetapi karena proses yang masih berjalan.

"Disebabkan proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masih berjalan, dan prosesnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Di samping itu, Herwyn juga menjamin seleksi yang berjalan dilakukan untuk mendapatkan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi.

"Oleh sebab itu, proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota (yang belum diumumkan) tidak dapat dikategorisasikan sebagai akibat lain di luar ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya