Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Net

Politik

Bawaslu Bantah Kekosongan Jabatan Terjadi di 514 Kabupaten/Kota

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekosongan pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota, akibat tertundanya pengumuman hasil seleksi dan pelantikan, dibantah.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyatakan, kebijakan strategis diambil menaktisi kekosongan kursi pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota.

"Ada kebijakan strategis yang diambil oleh Bawaslu, agar tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (17/8).


Dia menjelaskan, kebijakan strategis yang dibuat Bawaslu merujuk pada ketentuan Pasal 556 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang pada intinya membolehkan pengambilalihan kursi pejabat yang kosong di Bawaslu kabupaten/kota oleh pimpinan di tingkat provinsi.

Selain itu, Herwyn mempertimbangkan pelaksanaan kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf e UU Pemilu, yang isinya menyatakan pengambilalihan tugas Bawaslu Kabupaten/kota oleh Provinsi setelah mendapat pertimbangan dari Bawaslu RI, tetapi jika disebabkan sanksi atau sebab lain sesuai peraturan perundang-undangan.

"Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu itu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit tanggal 15 Agustus 2023," papar dia.

Berdasarkan surat itu, Herwyn memastikan informasi kekosongan jabatan yang mengemuka tidak terjadi, sehingga tugas pengawasan di tingkat kabupaten/kota tetap berjalan.

"Perintah tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar pertimbangan hukum Bawaslu bagi Bawaslu Provinsi dalam mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota untuk sementara waktu dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya