Berita

Penyerahan Penghargaan dari Kemenag untuk Polri/Dok Kemenag

Politik

Kemenag Apresiasi Kinerja Polri Tangani Masalah Umrah dan Haji Khusus

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 05:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghargaan diberikan Kementerian Agama kepada Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, atas keberhasilan mereka dalam penanganan masalah umrah dan haji furoda di PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan PT Al Fatih Indonesia Travel.

Penghargaan diberikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, kepada perwakilan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (16/8). Selain piagam, penghargaan juga diberikan dalam bentuk pin emas. Diserahkan juga cinderamata oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nur Arifin.

Mewakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Subhan Cholid mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilannya dalam penanganan masalah umrah dan haji khusus.


“Penghargaan ini adalah sebuah permulaan dan langkah awal kita (Kemenag, red) dalam melindungi warga negara kita, serta ungkapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah bekerja luar biasa dalam mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan semangat serta upaya bersama yang telah dilakukan selama ini, diharapkan ke depannya kita bisa menghasilkan suatu skema untuk melindungi setiap warga, baik jemaah maupun para penyelenggara,” ujar Subhan di Jakarta, Rabu (16/8).

Subhan mengungkapkan, salah satu penyebab jemaah umrah gagal berangkat adalah banyaknya calon jemaah yang tergiur harga murah dari pihak penyelenggara ibadah umrah. Kondisi ini juga dipicu oleh panjangnya antrean jemaah haji Indonesia sehingga mendorong masyarakat berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

“Permasalahan haji dan umrah ini adalah never ending story, selalu ada dinamika yang terjadi di masyarakat. Saat ini, Arab Saudi memang sedang membuka seluas-luasnya penyelenggaraan ibadah umrah, hampir sepanjang tahun bisa ditemukan jemaah umrah Indonesia di sana. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah karena antrean haji kita yang sangat panjang,” jelas Subhan.

Dengan kehadiran pihak kepolisian, Subhan menambahkan, pihaknya sangat terbantu. Ia pun berharap, kasus-kasus yang terjadi dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat.

“Kami harap ini dapat memberikan i’tibar kepada masyarakat bahwa percaya itu baik, tapi asal percaya juga membahayakan. Harapannya lagi, semoga ke depan dapat disiapkan wadah yang konkret agar upaya pencegahan seperti ini dapat lebih digencarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pati Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arif Rachman menyebutkan, penghargaan ini merupakan sarana silaturahmi antara Kepolisian dan Kemenag. Sehingga penanganan masalah umrah dan haji khusus ke depannya dapat lebih efektif dan efisien.

Arif mengatakan, penanganan masalah umrah dan haji khusus bersama Kemenag membuktikan bahwa masing-masing Kementerian/Lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Contoh pada kasus PT Al Fatih Indonesia Travel, ada 45 korban penipuan dari pihak jemaah dan kerugian sebesar Rp4,5 miliar, kepada terpidana juga sudah divonis dua tahun penjara. Hal ini sebagai bukti atau benchmark di mana Undang-undang kita tetap berlaku serta sinergi antarinstansi kita masih berjalan,” jelas Arif.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya