Berita

Acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang KPK, Rabu (16/8)/RMOL

Hukum

Di Hadapan Kades dan Lurah, KPK: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Ya Kita Binasakan!

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi merupakan hal terakhir yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lebih dahulu ditekankan terhadap pendidikan dan pencegahan dengan perbaikan sistem.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. dalam acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Dalam acara itu, sebanyak 424 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Camat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pendamping provinsi kabupaten/kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, dan jajarannya.


Awalnya Alex mengatakan, KPK melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui tiga strategi atau yang dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Yang ketiga melalui penindakan. Tadi saya sampaikan, saya pikir itu upaya terakhir, nangkap orang menindak itu upaya terakhir, bukan yang pertama-tama kita dahulukan," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex menekankan, pihaknya selalu lebih dahulu melakukan pembinaan dan perbaikan terhadap sistem yang terdapat potensi dan celah-celah korupsi.

Namun demikian, jika sudah diingatkan dan dilakukan pembinaan tetap masih melakukan korupsi, maka KPK tak segan akan melakukan upaya terakhir, yakni penindakan.

"Kita ingatkan dulu, kita bina dulu, kita perbaiki dulu. Kalau sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tidak bisa dibina, enggak beres-beres, ya kita 'binasakan'," tegas Alex menutup.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya