Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Provinsi Diperintahkan Ambil Alih Kursi Kosong Pimpinan di 514 Kabupaten/Kota

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekosongan tampuk pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota sejak 14 Agustus 2024, ditaktisi dengan cara pengalihan tugas ke tingkat provinsi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 565/KP.05/K1/08/2023 yang ditandatangani pada Selasa (15/8).

Pada poin pertama SK tersebut, Bagja memerintahkan Bawaslu Provinsi mengambil alih kursi kosong Bawaslu Kabupaten/Kota yang habis masa jabatannya pada 14 Agustus 2023.


"Pengambilalihan sementara sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku sejak diterbitkannya surat ini," tulis Bagja dalam SK yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/8).

Dalam SK itu juga ditegaskan, pengalihan jabatan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk dalam hal kerjanya.

"Instruksi untuk melakukan pengambilalihan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota," imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam SKI itu Bagja memastikan masa jabatan Bawaslu Provinsi yang dialihtugaskan sementara ke tingkat kabupaten/kota dibatasi.

"Jabatan berlaku sejak berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023, hingga dilantiknya anggota periode 2024-2028," demikian Bagja.

Pengambilalihan jabatan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta wewenang dan tugasnya menuai polemik.

Pasalnya, Bawaslu terlambat mengumumkan hasil seleksi pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang seharusnya dilakukan saat masa jabatan pimpinan periode 2018-2023 berakhir pada 14 Agustus 2023.

Akibatnya, koalisi masyarakat sipil menduga ada intervensi politik dalam penentuan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya