Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Provinsi Diperintahkan Ambil Alih Kursi Kosong Pimpinan di 514 Kabupaten/Kota

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekosongan tampuk pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota sejak 14 Agustus 2024, ditaktisi dengan cara pengalihan tugas ke tingkat provinsi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 565/KP.05/K1/08/2023 yang ditandatangani pada Selasa (15/8).

Pada poin pertama SK tersebut, Bagja memerintahkan Bawaslu Provinsi mengambil alih kursi kosong Bawaslu Kabupaten/Kota yang habis masa jabatannya pada 14 Agustus 2023.


"Pengambilalihan sementara sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku sejak diterbitkannya surat ini," tulis Bagja dalam SK yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/8).

Dalam SK itu juga ditegaskan, pengalihan jabatan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk dalam hal kerjanya.

"Instruksi untuk melakukan pengambilalihan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota," imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam SKI itu Bagja memastikan masa jabatan Bawaslu Provinsi yang dialihtugaskan sementara ke tingkat kabupaten/kota dibatasi.

"Jabatan berlaku sejak berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023, hingga dilantiknya anggota periode 2024-2028," demikian Bagja.

Pengambilalihan jabatan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta wewenang dan tugasnya menuai polemik.

Pasalnya, Bawaslu terlambat mengumumkan hasil seleksi pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang seharusnya dilakukan saat masa jabatan pimpinan periode 2018-2023 berakhir pada 14 Agustus 2023.

Akibatnya, koalisi masyarakat sipil menduga ada intervensi politik dalam penentuan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya