Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana/Net
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana/Net
"Rabu 16 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) atas tersangka ARPG," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (16/8).
Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, guna menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26