Berita

Upaya pembukaan jalan Trans Papua oleh masyarakat adat Suku Mairasi tahun 2022./Repro OWC

Jaya Suprana

Amanat Derita Masyarakat Adat Mairasi

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DARI kota Leiden, Belanda, mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi berbagi sebuah berita  tentang masyarakat adat Suku Besar Mairasi yang memohon agar pembangunan jalan Trans Papua jangan melakukan pemalangan jalan di Kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.

Beberapa kepala suku besar Mairasi mengemukakan pernyataan, “Kami Suku Besar Mairasi memohon agar  pembangunan jalan Trans Papua jangan dilakukan melalui tempat sakral atau keramat kami."

Saat ini sedang dilakukan pemalangan di jalan Trans Papua di kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.


Menurut  beberapa kepala suku besar Mairasi, hal ini dikarenakan lokasi itu merupakan satu di antara tempat sakral/keramat yang dijaga suku Mairasi.  Masyarakat adat Suku Besar Mairasi menegaskan bahwa mereka tidak  melarang pembangunan infra struktur berniat positif tersebut, melainkan hanya memohon pemerintah untuk  mengubah jalur jalan Trans Papua tersebut.

Karena tidak bermukim di Papua, saya tidak tahu sejauh mana kebenaran berita tersebut. Namun sebagai sesama warga Indonesia dengan masyarakat adat Suku Besar Mairasi, saya pribadi sungguh merasa prihatin apabila berita mengenai Amanat Penderitaan Masyarakat Adat di Papua tersebut benar adanya.

Maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon kemurahan hati Pemerintah untuk berkenan mengabulkan permohonan masyarakat adat Suku Besar Mairasi sesuai makna luhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab maupun Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati leh para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa merusak alam dan tanpa menyengsarakan manusia.

Mohon pihak yang berwenang atas pembangunan Trans Papua yang jelas bertujuan konstruktif tersebut , berkenan benar-benar tulus perhatian dan peduli demi berbela rasa terhadap amanat penderitaan  masyarakat adat Suku Besar Mairasi sebagai para pemilik tanah di wilayah kakek-nenek moyang para beliau de facto sudah bermukim jauh sebelum negara Indonesia diproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

MERDEKA!

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya