Berita

Suryono Pane (kanan) saat mengadukan pimpinan Bawaslu RI ke DKPP, Rabu (16/8)/RMOL

Politik

Dilaporkan ke DKPP, Pimpinan Bawaslu RI Dituding Berupaya Gagalkan Pemilu 2024

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gara-gara proses seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota tertunda, seluruh pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Laporan diajukan seorang advokat, Suryono Pane, ke Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Menurutnya, lima pimpinan Bawaslu RI diduga sengaja menunda pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, tujuannya mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.


"Ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024, dibuktikan dengan bolak balik menunda penetapan komisioner kabupaten/kota se-Indonesia," tegas Pane.

Dia juga mengatakan, pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota seharusnya dilakukan saat masa jabatan komisioner sebelumnya habis pada 14 Agustus 2023.

Pane menemukan fakta di lapangan bahwa telah terjadi kekosongan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, sehingga berpotensi ada tahapan Pemilu, yakni penyusunan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) lepas dari pengawasan.

"Padahal setiap tahapan harus diawasi. Bila tidak (diawasi), hasil Pemilu tidak sah, karena sesuai ketentuan UU Pemilu semua tahapan wajib diawasi," tuturnya.

"Maka kami meminta DKPP memberhentikan ketua dan anggota Bawaslu RI. Sebab, mengurus internalnya saja nggak bisa, bagaimana mengurus Pemilu," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya