Berita

Suryono Pane (kanan) saat mengadukan pimpinan Bawaslu RI ke DKPP, Rabu (16/8)/RMOL

Politik

Dilaporkan ke DKPP, Pimpinan Bawaslu RI Dituding Berupaya Gagalkan Pemilu 2024

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gara-gara proses seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota tertunda, seluruh pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Laporan diajukan seorang advokat, Suryono Pane, ke Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Menurutnya, lima pimpinan Bawaslu RI diduga sengaja menunda pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, tujuannya mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.


"Ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024, dibuktikan dengan bolak balik menunda penetapan komisioner kabupaten/kota se-Indonesia," tegas Pane.

Dia juga mengatakan, pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota seharusnya dilakukan saat masa jabatan komisioner sebelumnya habis pada 14 Agustus 2023.

Pane menemukan fakta di lapangan bahwa telah terjadi kekosongan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, sehingga berpotensi ada tahapan Pemilu, yakni penyusunan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) lepas dari pengawasan.

"Padahal setiap tahapan harus diawasi. Bila tidak (diawasi), hasil Pemilu tidak sah, karena sesuai ketentuan UU Pemilu semua tahapan wajib diawasi," tuturnya.

"Maka kami meminta DKPP memberhentikan ketua dan anggota Bawaslu RI. Sebab, mengurus internalnya saja nggak bisa, bagaimana mengurus Pemilu," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya