Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Lewat Petinggi BNI, KPK Telusuri Aktivitas Perbankan Milik Tersangka Korupsi Truk Angkut di Basarnas

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Dua petinggi Bank BNI dikuliti Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aktivitas perbankan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang petinggi Bank BNI di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Kedua saksi dimaksud, yakni Maemunah selaku Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, dan Vivi Wachyuni selaku pemimpin Bank BNI KCP Grand Indonesia.


"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (16/8).

Ali menerangkan, pihaknya menduga adanya aliran uang dari pengadaan barang truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 masuk ke rekening bank para tersangka.

Sebelumnya pada Senin (14/8), KPK juga telah memeriksa satu orang saksi, yakni Ruhut Ehy W selaku Direktur PT Lanba Wisesa.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan turut sertanya perusahaan saksi mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI," pungkas Ali.

Pada Kamis (10/8), KPK resmi umumkan sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK pun sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Namun berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya