Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti/Net

Politik

Polisi Diminta Pakai UU TPKS pada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegakan hukum harus segera diterapkan pada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani," ujar anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti kepada wartawan, Selasa (15/8).

Selain melanggar hak asasi manusia, dikatakan legislator PDI Perjuangan itu, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan. Kata dia, segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum.


Diva kondang Indonesia tersebut pun meminta proses penegakan hukum oleh kepolisian dapat menerapkan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku.

Sebab, sambungnya, UU TPKS juga memungkinkan korban mendapat perlindungan dari berbagai sisi. Seperti dari sisi kesehatan mental, karena pelecehan seksual pasti akan meninggalkan luka batin.

"Jadi perlindungan dalam hal psikologisnya juga harus dapat dipastikan diterima para korban. Penerapan UU TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena diatur pula adanya perlindungan bagi para korban," terangnya.

Dia menekankan, UU TPKS diperjuangkan DPR RI untuk kemudian disahkan semata untuk menjerat hukum pelaku pelecehan seksual.

"Inilah kenapa kami di DPR terus memperjuangkan terciptanya UU TPKS demi menjerat pelaku kejahatan seksual dan memberikan payung hukum untuk menjerat pelaku. Tidak terkecuali apapun gendernya," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya