Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti/Net

Politik

Polisi Diminta Pakai UU TPKS pada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegakan hukum harus segera diterapkan pada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani," ujar anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti kepada wartawan, Selasa (15/8).

Selain melanggar hak asasi manusia, dikatakan legislator PDI Perjuangan itu, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan. Kata dia, segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum.


Diva kondang Indonesia tersebut pun meminta proses penegakan hukum oleh kepolisian dapat menerapkan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku.

Sebab, sambungnya, UU TPKS juga memungkinkan korban mendapat perlindungan dari berbagai sisi. Seperti dari sisi kesehatan mental, karena pelecehan seksual pasti akan meninggalkan luka batin.

"Jadi perlindungan dalam hal psikologisnya juga harus dapat dipastikan diterima para korban. Penerapan UU TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena diatur pula adanya perlindungan bagi para korban," terangnya.

Dia menekankan, UU TPKS diperjuangkan DPR RI untuk kemudian disahkan semata untuk menjerat hukum pelaku pelecehan seksual.

"Inilah kenapa kami di DPR terus memperjuangkan terciptanya UU TPKS demi menjerat pelaku kejahatan seksual dan memberikan payung hukum untuk menjerat pelaku. Tidak terkecuali apapun gendernya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya