Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti/Net

Politik

Polisi Diminta Pakai UU TPKS pada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegakan hukum harus segera diterapkan pada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani," ujar anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti kepada wartawan, Selasa (15/8).

Selain melanggar hak asasi manusia, dikatakan legislator PDI Perjuangan itu, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan. Kata dia, segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum.


Diva kondang Indonesia tersebut pun meminta proses penegakan hukum oleh kepolisian dapat menerapkan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku.

Sebab, sambungnya, UU TPKS juga memungkinkan korban mendapat perlindungan dari berbagai sisi. Seperti dari sisi kesehatan mental, karena pelecehan seksual pasti akan meninggalkan luka batin.

"Jadi perlindungan dalam hal psikologisnya juga harus dapat dipastikan diterima para korban. Penerapan UU TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena diatur pula adanya perlindungan bagi para korban," terangnya.

Dia menekankan, UU TPKS diperjuangkan DPR RI untuk kemudian disahkan semata untuk menjerat hukum pelaku pelecehan seksual.

"Inilah kenapa kami di DPR terus memperjuangkan terciptanya UU TPKS demi menjerat pelaku kejahatan seksual dan memberikan payung hukum untuk menjerat pelaku. Tidak terkecuali apapun gendernya," tandasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya