Berita

Kamaruddin Simanjuntak/Net

Presisi

Kooperatif, Alasan Polri Tak Tahan Kamaruddin Simanjuntak

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 03:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak tidak ditahan, meski menyandang status tersangka.

Polri mengungkap, alasan terkait tidak ditahannya Kamaruddin Simanjuntak, karena kooperatif dalam menjalani penyidikan kasus dugaan penyebaran hoax atas laporan Dirut Taspen, ANS Kosasih.

"Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan saudara KS hadir memenuhi penyidik dan kooperatif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Selain itu, Ramadhan kemudian menepis anggapan proses hukum yang menjerat Kamaruddin sebagai bentuk kriminalisasi terhadap profesi pengacara.

Sebab, kata dia, penetapan Kamaruddin sebagai tersangka telah berdasar pada alat bukti dan sesuai prosedur.

"Bahwa tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bila ada yang menyampaikan hal-hal kriminalisasi, kami sampaikan tidak ada," kata Ramadhan.

Kamaruddin sudah diperiksa selama kurang lebih 10 jam dengan menjawab 16 pertanyaan pada Senin (14/8).

Di mana, Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Berdasad laporan dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022 yang dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 UU 1/1946 tentang Berita Bohong.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Hartanya Disorot Publik, KPK Bakal Cek LHKPN Uya Kuya

Kamis, 14 November 2024 | 07:58

Trump Bikin Heboh, Tunjuk Matt Gaetz sebagai Calon Jaksa Agung

Kamis, 14 November 2024 | 07:47

Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan ke Singapura

Kamis, 14 November 2024 | 07:33

Menteri Ekonomi Kreatif Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia

Kamis, 14 November 2024 | 07:19

Wall Street Ditutup Bervariasi Usai Rilis Kenaikan Inflasi AS, Dow dan S&P 500 Naik Tipis

Kamis, 14 November 2024 | 07:05

Gara-gara Tom Lembong, Kejagung Kejedot Tiang

Kamis, 14 November 2024 | 06:30

Antisipasi Banjir saat Pencoblosan, Pemprov DKI Gandeng BMKG

Kamis, 14 November 2024 | 06:04

Lawan Jepang, Timnas Garuda Diyakini Bisa Beri Perlawanan

Kamis, 14 November 2024 | 05:47

Marak Penipuan, Polisi Imbau Pemilik BRI Link Waspada

Kamis, 14 November 2024 | 05:32

Tenaga Honorer Desa Nyambi Kelola Situs Porno

Kamis, 14 November 2024 | 05:02

Selengkapnya