Berita

Kamaruddin Simanjuntak/Net

Presisi

Kooperatif, Alasan Polri Tak Tahan Kamaruddin Simanjuntak

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 03:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak tidak ditahan, meski menyandang status tersangka.

Polri mengungkap, alasan terkait tidak ditahannya Kamaruddin Simanjuntak, karena kooperatif dalam menjalani penyidikan kasus dugaan penyebaran hoax atas laporan Dirut Taspen, ANS Kosasih.

"Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan saudara KS hadir memenuhi penyidik dan kooperatif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).


Selain itu, Ramadhan kemudian menepis anggapan proses hukum yang menjerat Kamaruddin sebagai bentuk kriminalisasi terhadap profesi pengacara.

Sebab, kata dia, penetapan Kamaruddin sebagai tersangka telah berdasar pada alat bukti dan sesuai prosedur.

"Bahwa tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bila ada yang menyampaikan hal-hal kriminalisasi, kami sampaikan tidak ada," kata Ramadhan.

Kamaruddin sudah diperiksa selama kurang lebih 10 jam dengan menjawab 16 pertanyaan pada Senin (14/8).

Di mana, Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Berdasad laporan dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022 yang dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 UU 1/1946 tentang Berita Bohong.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya