Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas ditahan Kejagung/Ist

Hukum

Palsukan Dokumen Izin Tambang, Politisi PDIP ini Terpaksa Mendekam di Kejagung

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) beberkan peran anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan PT. Sendawar Jaya.

"Peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Adapun kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan dua perusahaan yakni PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.


"Terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya, jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," jelas Ketut.

Meski begitu, Ketut belum menjelaskan secara rinci terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya. Usai ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya