Berita

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan/Ist

Nusantara

Mendag Genjot Keuntungan UMKM Lewat Pengaturan E-Commerce dan Marketplace

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keuntungan ekonomi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digenjot Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. Cara yang digunakan adalah dengan mengatur iklim e-commerce dan marketplace agar berpihak kepada pertumbuhan pendapatan kelompok usaha itu.

Sosok Mendag yang kerap disapa Zulhas itu menerangkan, regulasi terkait perdagangan di e-commerce maupun marketplace mesti diperkuat dalam mendukung UMKM.

Dia memastikan, regulasi yang tengah disusun itu mengacu pada program pemerintahan, yaitu meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri.


"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia," ujar Zulhas kepada wartawan pada Selasa (15/8).

Zulhas yang juga menjabat Ketua Umum PAN itu menjelaskan, kebijakan yang dibuat Kemendag dipastikan tidak merugikan pihak manapun dalam iklim perdagangan digital.

"Penataan ini tidak merugikan e-commerce. Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat e-commerce maju," tuturnya.

Di sisi yang lain, Zulhas juga memastikan pembinaan UMKM dilakukan  Kemendag dengan cara mengembangkan kerjasama antara pelaku UMKM dengan ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan yang termasuk untuk ekspor.

"Kalau kita mau maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia. Kalau sudah bangga, maka produk UMKM pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia," katanya seraya berharap.

"Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju di 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan Indonesia," demikian Zulhas menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya