Berita

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan/Ist

Nusantara

Mendag Genjot Keuntungan UMKM Lewat Pengaturan E-Commerce dan Marketplace

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keuntungan ekonomi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digenjot Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. Cara yang digunakan adalah dengan mengatur iklim e-commerce dan marketplace agar berpihak kepada pertumbuhan pendapatan kelompok usaha itu.

Sosok Mendag yang kerap disapa Zulhas itu menerangkan, regulasi terkait perdagangan di e-commerce maupun marketplace mesti diperkuat dalam mendukung UMKM.

Dia memastikan, regulasi yang tengah disusun itu mengacu pada program pemerintahan, yaitu meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri.


"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia," ujar Zulhas kepada wartawan pada Selasa (15/8).

Zulhas yang juga menjabat Ketua Umum PAN itu menjelaskan, kebijakan yang dibuat Kemendag dipastikan tidak merugikan pihak manapun dalam iklim perdagangan digital.

"Penataan ini tidak merugikan e-commerce. Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat e-commerce maju," tuturnya.

Di sisi yang lain, Zulhas juga memastikan pembinaan UMKM dilakukan  Kemendag dengan cara mengembangkan kerjasama antara pelaku UMKM dengan ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan yang termasuk untuk ekspor.

"Kalau kita mau maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia. Kalau sudah bangga, maka produk UMKM pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia," katanya seraya berharap.

"Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju di 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan Indonesia," demikian Zulhas menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya