Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Selamatkan Uang Negara Rp16 Triliun, Bukti KPK Garda Terdepan Berantas Korupsi

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester 1 tahun 2023 yang menunjukan tren positif membuktikan lembaga antirasuah ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Capaian pada semester 1 tahun 2023, KPK telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka korupsi dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 16,27 triliun.

“Atas pencapaian tersebut sangat kita yakini bahwa KPK hadir ditengah masyarakat sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/8).


Disamping itu, menurut Fahri, kampanye "Hajar Serangan Fajar" yang digaungkan oleh KPK merupakan wujud nyata untuk menjaga
iklim demokrasi serta menjadi penting untuk kesadaran masyarakat untuk tidak menerima dan memberi dalam jual beli suara.

"Sebagai bentuk nyata KPK adalah dengan mengkampanyekan “Hajar Serangan Fajar” sebagai bentuk kehadiran KPK dalam menjaga iklim demokrasi serta menjadi penting untuk kesadaran masyarakat untuk tidak menerima dan memberi dalam jual beli suara,” tambah Fahri.

Sementara itu, Ketua Komite Muda Nusantara, Johan menyampaikan hal yang sama. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK berhasil menyelamatkan keuangan daerah, penataan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.

Disisi lain, keseriusan KPK dalam mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dibuktikan dengan beberapa penangkapan buronan. Pertama yakni Izil Azhar, buron kasus suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Januari 2023.

Kedua, Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang ditangkap pada Februari 2023. Keduanya kini tengah menghadapi proses persidangan.

Sampai dengan saat ini, KPK masih ada tiga orang yang terdaftar atau tercatat sebagai DPO, yang pertama ini menyangkut Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, ini perkara di KPU, kemudian Paulus Tannos ini perkara e-KTP.

"Kami mendukung KPK fokus bekerja jangan dengarkan kritik yang tidak membangun, semoga pencarian terhadap ketiga DPO tersebut dengan berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian orang, baik dalam maupun di luar negeri dapat menangkapnya," sambungnya.

“Rakyat menanti Indonesia yang bersih dari korupsi, seperti negara-negara maju lainnya, sehingga uang negara bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat,” tutupnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya