Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut di Basarnas, 2 Petinggi BNI Dipanggil KPK

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI, membuat dua petinggi BNI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (15/8), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya secara resmi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (15/8).


Dua saksi yang dipanggil adalah Maemunah selaku Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, dan Vivi Wachyuni selaku pemimpin Bank BNI KCP Grand Indonesia.

Pada Kamis (10/8), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK pun sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Namun berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah itu.

Mereka adalah Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Para tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai 17 Desember 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya