Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sebar Propaganda Wagner, Dua WN Rusia Ditangkap Polandia

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Polandia menahan dua warga negara Rusia atas tuduhan menyebarkan propaganda tentang kelompok tentara bayaran Wagner.

Menurut Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW), kedua individu tersebut diduga menjalankan aksi atas nama dinas rahasia Rusia, dengan menyebarkan selebaran poster yang menganjurkan masyarakat di Warsawa dan Krakow untuk bergabung dengan kelompok Wagner.

"Keduanya yang diidentifikasi sebagai Alexei T dan Andrei G. Mereka menerima uang sebesar 5.000 dolar (Rp 76 juta) untuk pekerjaan tersebut," kata ABW dalam laporannya.


Seperti dimuat Associated Press pada Selasa (15/8), Alexei dan Andrei ditangkap pada Jumat (11/8) dengan tuduhan bekerja untuk badan intelijen asing dan berpartisipasi dalam kelompok terorganisir yang memiliki tujuan teroris.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Polandia tercatat telah menahan sekitar 22 individu yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Rusia atau sekutunya, Belarusia.

Tindakan itu disebut sebagai bagian dari perang campuran di Polandia, karena dukungannya terhadap Ukraina dalam konflik melawan agresi Rusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya