Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sebar Propaganda Wagner, Dua WN Rusia Ditangkap Polandia

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Polandia menahan dua warga negara Rusia atas tuduhan menyebarkan propaganda tentang kelompok tentara bayaran Wagner.

Menurut Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW), kedua individu tersebut diduga menjalankan aksi atas nama dinas rahasia Rusia, dengan menyebarkan selebaran poster yang menganjurkan masyarakat di Warsawa dan Krakow untuk bergabung dengan kelompok Wagner.

"Keduanya yang diidentifikasi sebagai Alexei T dan Andrei G. Mereka menerima uang sebesar 5.000 dolar (Rp 76 juta) untuk pekerjaan tersebut," kata ABW dalam laporannya.


Seperti dimuat Associated Press pada Selasa (15/8), Alexei dan Andrei ditangkap pada Jumat (11/8) dengan tuduhan bekerja untuk badan intelijen asing dan berpartisipasi dalam kelompok terorganisir yang memiliki tujuan teroris.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Polandia tercatat telah menahan sekitar 22 individu yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Rusia atau sekutunya, Belarusia.

Tindakan itu disebut sebagai bagian dari perang campuran di Polandia, karena dukungannya terhadap Ukraina dalam konflik melawan agresi Rusia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya