Berita

Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Arif Satria menyerahkan usulan Tim Kelompok Kerja ICMI untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023/Ist

Bisnis

Songsong Indonesia Emas, ICMI Usulkan Ekonomi Syariah di RPJPN 2025-2045

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengusulkan Ekonomi Syariah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, sebagai salah satu instrumen yang berperan penting dalam mendukung penguatan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan pada pertemuan Majelis Pengurus Pusat ICMI yang dipimpin Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Arif Satria dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam rangka memberikan masukan soal RPJPN 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.

"Kami mengusulkan ekonomi syariah perlu disebutkan secara eksplisit dalam narasi Mewujudkan Transformasi Ekonomi di RPJPN 2025-2045, sebagai bagian dari delapan agenda pembangunan 2045," kata Koordinator Pokja RPJPN ICMI Bidang Ekonomi Syariah, Dr. Irfan Sauqi Beik, Ph.D.


Menurut Irfan, dengan potensi yang sangat besar dan peluang pasar yang terus berkembang secara global, maka Indonesia harus dapat memanfaatkannya dengan optimal, terutama dari sisi suplai.

"Oleh karena itu, dimasukkannya ekonomi syariah secara eksplisit pada bagian ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi ekonomi Indonesia. Instrumen ekonomi syariah, baik industri halal (sektor riil), industri keuangan syariah, maupun keuangan sosial syariah, harus masuk dalam transformasi super prioritas di RPJPN tersebut," bebernya.

Sebagai tindak lanjut dari usulan memasukkan ekonomi syariah pada narasi Mewujudkan Transformasi Ekonomi di RPJPN 2025-2045, lanjut Irfan, maka hal tersebut harus direalisasikan dalam 17 arah (tujuan) Pembangunan.

"Tidak hanya bisa menjadi penguatan perekonomian Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global, ekonomi syariah juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru sehingga menjadi bagian dari 17 Arah (Tujuan) Pembangunan,” jelas Irfan.

Instrumen ekonomi syariah ini harus dimanfaatkan secara optimal, sejalan dengan visi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia pada 2024.

Selain itu, ICMI mengusulkan penambahan satu bagan pada Transformasi Sosial, yaitu IE4 Pemanfaatan Dana Sosial Keagamaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial.

Hal ini melihat potensi dana sosial keagamaan sangat besar. Sebagai contoh, potensi zakat mencapai angka 327 triliun dan potensi wakaf uang Rp 180 triliun. Artinya, ada potensi dana minimal Rp 500 triliun yang dapat dimanfaatkan dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial Masyarakat.

"Dana sosial keagamaan merupakan bentuk konkrit solidaritas sosial masyarakat yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat, dan menjadi modal sosial yang perlu dioptimalkan dalam Pembangunan nasional," tambah Irfan.

Selain itu, ICMI juga mengusulkan pemanfaatan dana sosial keagamaan termasuk pada narasi Penuntasan Kemiskinan di RPJPN, mengingat masih tingginya kesenjangan antara potensi dana sosial keagamaan, terutama ZISWAF, dengan realisasinya adalah akibat belum diprioritaskannya ZISWAF dalam kebijakan sosial ekonomi negara.

Rencananya, RPJPN ini akan diajukan ke DPR dan menjadi RUU pada akhir 2023, kemudian setelah disetujui akan menjadi Undang-Undang.

Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, yang disusun Kementerian PPN/Bappenas, yang berperan sebagai dokumen perencanaan pembangunan 20 tahunan, telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi untuk menajamkan target dan sasaran pembangunan agar mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.

Visi Indonesia Emas 2045 juga menargetkan Indonesia sebagai negara yang memiliki kepemimpinan dan pengaruh yang kuat di dunia internasional, dengan kemiskinan mendekati 0 persen dan ketimpangan berkurang.

Untuk mewujudkan target tersebut, RPJPN 2025-2045 telah merumuskan 8 Agenda Pembangunan, 17 Arah Pembangunan yang diukur melalui 45 Indikator Utama Pembangunan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya