Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI dan OJK Harus Pelototi Bank Pelat Merah Disaat Suku Bunga Tinggi

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tingginya suku bunga acuan yang dipatok Bank Indonesia (BI), tentu saja berdampak kepada bank pelat merah atau BUMN. Sayangnya, baik BI maupun OJK dinilai belum transparan menyangkut kondisi perbankan BUMN.  

Hal itu disampaikan Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/8).

"Jangan sampai kondisi memburuk kemudian negara harus menanggung rekap perbankan (BLBI), seperti kejadian 1998," kata Deni.


Untuk mengantisipasi dampak negatif dari kenaikan suku bunga, kata Deni, perbankan bisa melakukan sejumlah langkah. Pertama, menyesuaikan struktur aset dan kewajiban bank sesuai dengan profil risiko suku bunga.

"Bank harus memperhatikan jangka waktu dan sensitivitas suku bunga dari aset dan kewajiban bank. Bank harus mengurangi mismatch antara aset dan kewajiban yang memiliki jangka waktu dan sensitivitas suku bunga yang berbeda," kata Deni.

Kedua, lanjutnya, meningkatkan efisiensi operasional bank untuk mengurangi biaya operasional. Bank harus melakukan rasionalisasi cabang, optimalisasi sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan layanan nasabah.

"Ketiga, meningkatkan diversifikasi sumber pendapatan bank untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan bunga. Bank harus mengembangkan produk dan layanan non-bunga, seperti fee-based income, treasury income, dan bancassurance," kata Deni.

Terakhir, lanjut Deni, meningkatkan kualitas kredit bank untuk mengurangi risiko gagal bayar. Bank harus melakukan analisis kredit yang lebih ketat, pemantauan kredit yang lebih intensif, restrukturisasi kredit yang bermasalah, dan peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai.

"Permasalahannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak transparan menjelaskan progress dari beberapa poin tadi kepada publik. Sejauh mana bank BUMN telah melakukannya. Jika OJK tidak transparan, maka bukannya tak mungkin bank BUMN akan kembali direkapitaliasi lagi," terang Deni.

Sementara itu, lanjut Deni, Bank Indonesia (BI) memiliki dua peran penting dalam pasar Surat Utang Negara (SUN), yaitu sebagai pembeli SUN dan sebagai pengawas bank.

Sebagai pembeli SUN, BI bertujuan untuk mendukung kebijakan moneter dan fiskal pemerintah, serta mengelola cadangan devisa negara. Sebagai pengawas bank, BI bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah risiko kredit macet.

"Namun, kedua peran ini dapat menimbulkan konflik interest, karena BI dapat mempengaruhi harga dan permintaan SUN di pasar, serta menentukan tingkat bunga acuan yang berdampak pada biaya modal bank khususnya BUMN," paparnya.

Konflik kepentingan ini, kata Deni, dapat mengurangi efektivitas kebijakan moneter dan fiskal, serta menimbulkan distorsi alokasi sumber daya dan moral hazard dalam pengawasan Bank BUMN. "Janganlah lupa bahwa moral hazard juga bagian utama dari rekapitalisasi bank BUMN pada 1998," pungkasnya.

Berdasarkan data BI, total biaya langsung rekapitalisasi bank BUMN pada 1999, mencapai Rp 432,5 triliun. Atau setara 55 persen dari PDB tahun 1998.

Biaya langsung ini terdiri dari Rp 144,5 triliun untuk rekapitalisasi bank-bank BUMN yang masih beroperasi, dan Rp 288 triliun untuk menutup kerugian bank-bank BUMN yang dilikuidasi.

Sementara itu, biaya tidak langsung rekapitalisasi bank BUMN sulit untuk diukur secara pasti, namun beberapa studi telah mencoba untuk mengestimasinya dengan menggunakan berbagai asumsi dan skenario.

Salah satu studi yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2000 memperkirakan bahwa biaya tidak langsung rekapitalisasi bank BUMN berkisar antara Rp1.200 triliun hingga Rp2.400 triliun, atau sekitar 150 persen hingga 300 persen dari PDB tahun 1998.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya