Ilustrasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri/Net
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang diduga teroris berinisial DE (28) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
"Benar (penangkapan), nanti update-nya via humas Polri ya," Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (14/8).
Menurut laporan yang diterima redaksi, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat sekitar pukul 13.17 WIB, Senin (14/8).
ED ditangkap karena diduga menjadi salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
ED juga mengunggah poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraisy melalui Facebook.
Selain itu, terduga yang dikabarkan seorang karyawan BUMN ini diduga memiliki senjata api rakitan. Hal itu lantaran akun Facebook terduga pelaku sedang menguji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan.
ED juga tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R, yakni grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA. Ia merupakan admin dan pembuat beberapa
channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel Update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.
Sampai saat ini, redaksi masih mencoba mengonfirmasi Kementerian BUMN terkait terduga pelaku yang disebut sebagai karyawan perusahaan pelat merah itu.