Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India/Ist

Politik

Di Forum G20 India, KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Negara untuk Perangi Korupsi

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen antikorupsi dan kerja sama antar negara menjadi penting karena korupsi dari waktu ke waktu terbukti telah melintasi batas-batas nasional dan menjadi ancaman global. Apalagi, banyak pelaku korupsi yang berupaya menghindari jeratan hukum di negaranya dan menyembunyikan hingga mentransfer aset ilegal.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India yang diselenggarakan sejak 10-12 Agustus 2023.

Forum tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) negara-negara G20, di mana India menjadi Presidensi pada 2023.


Ghufron mengatakan, tema "One Earth, One Family, One Future" yang diusung Presidensi G20 2023 sangat relevan dan kontekstual, terutama jika dikaitkan dengan upaya kolektif pemberantasan korupsi.

Komitmen kukuh G20, kata Ghufron, membantu yurisdiksi G20 lainnya dalam upaya memerangi korupsi sangat penting, agar tak ada individu korup yang menggunakan yurisdiksi negara tertentu untuk menyembunyikan dan mentransfer aset ilegal, dan menjadikan negara G20 tempat perlindungan bagi hasil dari korupsi.

"Perbedaan dalam definisi korupsi seharusnya tidak menghalangi kerja sama G20, terutama ketika kasus korupsi telah terbukti," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin siang (14/8).

"Hal ini pada akhirnya akan membantu yurisdiksi lain dalam melacak, membekukan, menyita, dan mengembalikan aset ilegal ke negara asalnya, serta memberikan bukti untuk proses penyelidikan dan penuntutan," sambungnya.

Dalam acara itu, KPK juga menyoroti urgensi perkuatan kerja sama pemantauan kekayaan pejabat publik secara realtime, untuk menghindari berbagai bentuk korupsi, termasuk penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di era teknologi informasi kata Ghufron, negara-negara seharusnya memiliki alat untuk memantau kekayaan pejabat publik secara mudah, yang dimungkinkan melalui integrasi deklarasi kekayaan dan informasi tentang pendapatan dan pengeluaran pejabat, di mana transaksinya sebagian besar tanpa uang tunai atau secara online.

"Namun di Indonesia, untuk mengidentifikasi dan mendeteksi kekayaan tidak wajar dari pejabat publik, kita harus mengumpulkan informasi secara manual," katanya.

Di akhir paparannya, Ghufron menegaskan bahwa, bagi G20, korupsi harus dipandang sebagai permasalahan bersama yang telah menyebar luas.

Karenanya, kata dia lagi, di masa mendatang diperlukan penyatuan upaya dalam melawan korupsi, melalui pembangunan kapasitas dan berbagi praktik baik antar negara.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya