Berita

Ilustrasi gedung KPU RI/RMOL

Politik

Polemik Akses Silon, KPU Akan Hadapi Laporan Bawaslu ke DKPP

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 05:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aduan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akan dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bagi kami, ya sudah Bawaslu sudah lakukan itu pilihan kebijakannya, ya kami akan hadapi," ujar Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam webinar “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang dipantau melalui kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (12/8).

"Terus terang kalau urusan itu kami hadapi, pasti kami punya catatan sendiri kok, enggak usah khawatir," sambungnya.


Menurut dia, aduan atas kerja-kerja yang dilakukan KPU menjadi bagian dari konsekuensi pihaknya selaku penyelenggara pemilu.

"KPU itu posisinya 'ter', kan? Dalam urusan kode etik, posisinya Teradu. Itu kan hal yang memang ada konsekuensi dari pekerjaan kami," ujarnya.

Selain itu, Mellaz menghormati Bawaslu selaku pihak Pelapor, dan menyerahkan kepada DKPP untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Di sisi lain, pihak KPU akan mencoba memeriksa konteks dari laporan Bawaslu ke DKPP. Mengingat DKPP bertugas menyidangkan persoalan etik individu dari lembaga penyelenggara pemilu.

"Paling ujung-ujungnya kan kami akan periksa, sebenarnya konteks yang diajukan ke DKPP kami seperti apa? Karena kalau kode etik kan konteksnya perilaku individu penyelenggara, dalam hal ini anggota KPU kan masing-masing apa problem kode etiknya, tentu kita akan periksa itu," terangnya.

Pada Senin (7/8), Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP. Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan akses Silon yang tidak kunjung diberikan KPU kepada Bawaslu.

"Iya, soal akses Silon," kata Totok kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/8).

Bawaslu telah lama ingin melaporkan KPU ke DKPP terkait akses Silon. Namun, baru melaporkan ke DKPP pada Senin lalu setelah melakukan kajian mendalam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya