Berita

Ilustrasi gedung KPU RI/RMOL

Politik

Polemik Akses Silon, KPU Akan Hadapi Laporan Bawaslu ke DKPP

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 05:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aduan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akan dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bagi kami, ya sudah Bawaslu sudah lakukan itu pilihan kebijakannya, ya kami akan hadapi," ujar Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam webinar “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang dipantau melalui kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (12/8).

"Terus terang kalau urusan itu kami hadapi, pasti kami punya catatan sendiri kok, enggak usah khawatir," sambungnya.


Menurut dia, aduan atas kerja-kerja yang dilakukan KPU menjadi bagian dari konsekuensi pihaknya selaku penyelenggara pemilu.

"KPU itu posisinya 'ter', kan? Dalam urusan kode etik, posisinya Teradu. Itu kan hal yang memang ada konsekuensi dari pekerjaan kami," ujarnya.

Selain itu, Mellaz menghormati Bawaslu selaku pihak Pelapor, dan menyerahkan kepada DKPP untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Di sisi lain, pihak KPU akan mencoba memeriksa konteks dari laporan Bawaslu ke DKPP. Mengingat DKPP bertugas menyidangkan persoalan etik individu dari lembaga penyelenggara pemilu.

"Paling ujung-ujungnya kan kami akan periksa, sebenarnya konteks yang diajukan ke DKPP kami seperti apa? Karena kalau kode etik kan konteksnya perilaku individu penyelenggara, dalam hal ini anggota KPU kan masing-masing apa problem kode etiknya, tentu kita akan periksa itu," terangnya.

Pada Senin (7/8), Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP. Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan akses Silon yang tidak kunjung diberikan KPU kepada Bawaslu.

"Iya, soal akses Silon," kata Totok kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/8).

Bawaslu telah lama ingin melaporkan KPU ke DKPP terkait akses Silon. Namun, baru melaporkan ke DKPP pada Senin lalu setelah melakukan kajian mendalam.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya