Berita

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Ist

Politik

Agar Tak Terulang Kasus Korupsi Kabasarnas di Tubuh TNI, Ini Pesan Direktur SDR ke Panglima Yudo

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 01:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan tersangka dugaan korupsi terhadap Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah catatan hitam TNI.

Pasalnya, kedua tersangka masih berstatus perwira TNI aktif.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengimbau agar Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, melakukan clearing house.


Tujuannya jelas, agar perwira yang ditugaskan di luar struktur TNI dapat fokus menjalani tugas tanpa ada rekam jejak indisipliner.

"Panglima TNI seharusnya tidak melepaskan pengawasan terhadap personel yang di-BKO-kan ke unit lain terutama ke unit kerja sipil. Di samping itu, perlu ada semacam clearing house bagi calon pejabat posisi sipil sebagai ruang adaptasi. Terutama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan HAM," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/8).

KPK telah resmi mengumumkan lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Yaitu Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

KPK telah menahan tiga tersangka, Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).

Dalam perkara itu, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap dengan istilah "Dako" senilai Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, merupakan fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan. Yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya