Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Klaim Hancurkan 20 Drone Ukraina di Krimea

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 17:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertahanan Rusia berhasil menghancurkan 20 drone Ukraina yang diluncurkan ke Semenanjung Krimea pada Sabtu pagi (12/8).

Dalam sebuah pernyataan di Telegram, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam serangan drone Ukraina. Tetapi, pasukan mereka berhasil melumpuhkan puluhan senjata mereka.

"Tercatat bahwa 14 drone dihancurkan oleh sistem pertahanan udara dan enam dihancurkan oleh peperangan elektronik," ungkap Kementerian, seperti dikutip dari Al Arabiya.


Hingga kini belum jelas apa yang menjadi sasaran dari serangan di wilayah yang dianeksasi Rusia pada 2014 itu.
 
Jurubicara Gubernur Krimea yang dilantik Rusia, Sergei Kryuchkov mengatakan bahwa sistem pertahanan udara telah dikerahkan untuk menangkis serangan udara di berbagai bagian semenanjung.

Otoritas transportasi Krimea melaporkan, lalu lintas di Jembatan Krimea yang menghubungkan semenanjung Laut Hitam dengan wilayah Krasnodar Rusia ditutup sementara selama sekitar dua jam mulai pukul 01.30 pagi waktu setempat.

Ukraina hampir tidak pernah secara terbuka mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu, tetapi bagi mereka, menghancurkan infrastruktur militer Rusia sangat penting untuk serangan balasan Kyiv.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya