Berita

Ilustrasi/Net

Politik

UU TPKS Picu Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Undang-undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memicu korban kekerasan seksual berani bicara dan melapor.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati menerangkan, UU TPKS komprehensif karena mengatur sejak pencegahan, penanganan, pemulihan, hingga pelindungan korban kekerasan seksual.

“Semangat UU TPKS adalah memberikan kepentingan terbaik bagi korban yang harus dipastikan mendapatkan pelayanan komprehensif, integratif, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan korban," kata Ratna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8).


Kementerian PPPA pun terus mengampanyekan semangat ‘dare to speak'. Juga tersedia hotline SAPA 129 sebagai bukti negara hadir bagi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kasusnya.

"Jadi jangan ragu untuk melapor,” tegas Ratna.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah meminta semua pihak bisa meningkatkan level kewaspadaan terhadap maraknya kekerasan seksual.

Selain kepada publik, pemerintah juga perlu mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual sebagai kejahatan yang nyata serta sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan.

“Ayo kita mulai melek. Literasi tentang kekerasan seksual harus kita galakkan. Termasuk sosialisasi melalui platform digital,"  tambah Luluk.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya