Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Masalah Serius, Rahmat Bagja Diminta Jujur Jelaskan Alasan Tunda Pilkada Serentak 2024

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 yang keluar dari mulut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tidak bisa hanya dianggap angin lalu.

Selain telah membuat gaduh publik, pernyataan tersebut harus disikapi serius karena mencuat dari seorang ketua lembaga pengawas pemilu.

“Pak Bagja kemarin sempat membuat sedikit gaduh ketika berbicara potensi menunda pemilu (pilkada serentak). Nah ini semuanya harus ada penjelasan ke publik,” kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Alhamid dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Sabtu (12/8).


Bawaslu RI, khususnya Rahmat Bagja harus berani jujur menjelaskan dasar pemikiran penundaan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, para penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, DKPP, dan Bawaslu itu sendiri sudah menyepakati jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Bukankah penyusunan peraturan KPU tentang program jadwal tahapan itu sudah disusun bersama Bawaslu, KPU, DKPP dan stakeholders? Kenapa lagi Pak Bagja ngomong mengusulkan penundaan Pilkada?" tegasnya.

Buntut usulan penundaan Pilkada Serentak 2024, Rahmat Bagja pun telah dilaporkan ke DKPP oleh masyarakat sipil.

Dalam laporan yang dilayangkan pada Senin (7/8), Rahmat Bagja dianggap melanggar 4 Pasal, yakni Pasal 8 Huruf c Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Pasal 11 Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Lalu Pasal 17 Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, dan Pasal 19 Huruf J Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya