Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Masalah Serius, Rahmat Bagja Diminta Jujur Jelaskan Alasan Tunda Pilkada Serentak 2024

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 yang keluar dari mulut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tidak bisa hanya dianggap angin lalu.

Selain telah membuat gaduh publik, pernyataan tersebut harus disikapi serius karena mencuat dari seorang ketua lembaga pengawas pemilu.

“Pak Bagja kemarin sempat membuat sedikit gaduh ketika berbicara potensi menunda pemilu (pilkada serentak). Nah ini semuanya harus ada penjelasan ke publik,” kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Alhamid dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Sabtu (12/8).


Bawaslu RI, khususnya Rahmat Bagja harus berani jujur menjelaskan dasar pemikiran penundaan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, para penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, DKPP, dan Bawaslu itu sendiri sudah menyepakati jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Bukankah penyusunan peraturan KPU tentang program jadwal tahapan itu sudah disusun bersama Bawaslu, KPU, DKPP dan stakeholders? Kenapa lagi Pak Bagja ngomong mengusulkan penundaan Pilkada?" tegasnya.

Buntut usulan penundaan Pilkada Serentak 2024, Rahmat Bagja pun telah dilaporkan ke DKPP oleh masyarakat sipil.

Dalam laporan yang dilayangkan pada Senin (7/8), Rahmat Bagja dianggap melanggar 4 Pasal, yakni Pasal 8 Huruf c Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Pasal 11 Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Lalu Pasal 17 Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, dan Pasal 19 Huruf J Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya