Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Janjikan Pencairan Aset Iran dalam Kesepakatan Petukaran Tahanan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kesepakatan pencairan aset Teheran yang berada di Korea Selatan dilaporkan menjadi perjanjian yang membuat Iran membebaskan lima warga negara Amerika Serikat dari penjara Evin pada Kamis (10/8).

Dalam negosiasi itu, bank-bank di Korea Selatan akan melepaskan aset Teheran yang dibekukan senilai 10 miliar dolar (Rp 152 triliun), sebagai balasan atas pemindahan warga negara AS yang dituduh sebagai mata-mata ke tahanan rumah.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran dan kepala negosiator nuklir, Ali Bagheri, mengonfirmasi perjanjian tersebut melalui platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.


"AS telah memberikan jaminan bahwa mereka akan memenuhi kewajibannya untuk mencairkan dana tersebut, yang telah dibekukan secara ilegal di bawah sanksi selama bertahun-tahun," bunyi pernyataan itu, seperti dimuat Anadolu Agency, Jumat (11/8).

Iran, pada bagiannya, juga menuntut pembebasan warga negaranya yang berada di penjara AS, termasuk beberapa warga negara ganda Iran-Amerika, yang sebagian besar terlibat pelanggaran sanksi AS.

Seperti diketahui, Iran memiliki aset sebesar miliaran dolar AS di Bank Industri Korea dan Bank Woori, yang mencakup pembayaran Korea Selatan untuk impor minyak dari Iran, yang telah dibekukan sejak 2018 karena sanksi AS.

Kesepakatan terbaru antara AS dan Iran itu disebut telah mengakhiri upaya selama setahun dari pembicaraan mereka yang alot tentang pembebasan tahanan dan pencairan aset yang dibekukan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya