Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Janjikan Pencairan Aset Iran dalam Kesepakatan Petukaran Tahanan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kesepakatan pencairan aset Teheran yang berada di Korea Selatan dilaporkan menjadi perjanjian yang membuat Iran membebaskan lima warga negara Amerika Serikat dari penjara Evin pada Kamis (10/8).

Dalam negosiasi itu, bank-bank di Korea Selatan akan melepaskan aset Teheran yang dibekukan senilai 10 miliar dolar (Rp 152 triliun), sebagai balasan atas pemindahan warga negara AS yang dituduh sebagai mata-mata ke tahanan rumah.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran dan kepala negosiator nuklir, Ali Bagheri, mengonfirmasi perjanjian tersebut melalui platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.


"AS telah memberikan jaminan bahwa mereka akan memenuhi kewajibannya untuk mencairkan dana tersebut, yang telah dibekukan secara ilegal di bawah sanksi selama bertahun-tahun," bunyi pernyataan itu, seperti dimuat Anadolu Agency, Jumat (11/8).

Iran, pada bagiannya, juga menuntut pembebasan warga negaranya yang berada di penjara AS, termasuk beberapa warga negara ganda Iran-Amerika, yang sebagian besar terlibat pelanggaran sanksi AS.

Seperti diketahui, Iran memiliki aset sebesar miliaran dolar AS di Bank Industri Korea dan Bank Woori, yang mencakup pembayaran Korea Selatan untuk impor minyak dari Iran, yang telah dibekukan sejak 2018 karena sanksi AS.

Kesepakatan terbaru antara AS dan Iran itu disebut telah mengakhiri upaya selama setahun dari pembicaraan mereka yang alot tentang pembebasan tahanan dan pencairan aset yang dibekukan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya