Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Janjikan Pencairan Aset Iran dalam Kesepakatan Petukaran Tahanan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kesepakatan pencairan aset Teheran yang berada di Korea Selatan dilaporkan menjadi perjanjian yang membuat Iran membebaskan lima warga negara Amerika Serikat dari penjara Evin pada Kamis (10/8).

Dalam negosiasi itu, bank-bank di Korea Selatan akan melepaskan aset Teheran yang dibekukan senilai 10 miliar dolar (Rp 152 triliun), sebagai balasan atas pemindahan warga negara AS yang dituduh sebagai mata-mata ke tahanan rumah.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran dan kepala negosiator nuklir, Ali Bagheri, mengonfirmasi perjanjian tersebut melalui platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

"AS telah memberikan jaminan bahwa mereka akan memenuhi kewajibannya untuk mencairkan dana tersebut, yang telah dibekukan secara ilegal di bawah sanksi selama bertahun-tahun," bunyi pernyataan itu, seperti dimuat Anadolu Agency, Jumat (11/8).

Iran, pada bagiannya, juga menuntut pembebasan warga negaranya yang berada di penjara AS, termasuk beberapa warga negara ganda Iran-Amerika, yang sebagian besar terlibat pelanggaran sanksi AS.

Seperti diketahui, Iran memiliki aset sebesar miliaran dolar AS di Bank Industri Korea dan Bank Woori, yang mencakup pembayaran Korea Selatan untuk impor minyak dari Iran, yang telah dibekukan sejak 2018 karena sanksi AS.

Kesepakatan terbaru antara AS dan Iran itu disebut telah mengakhiri upaya selama setahun dari pembicaraan mereka yang alot tentang pembebasan tahanan dan pencairan aset yang dibekukan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Iran Tuding AS Terlibat Pembunuhan Ismail Haniyeh

Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:06

Elon Musk Terima Tantangan Presiden Maduro untuk Bertarung

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:56

Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Sebar Video Porno Mirip Anak David "Naif"

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:48

S&P Apresiasi Komitmen RI untuk Jaga Inflasi

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:38

IKI Juli 2024 Alami Penurunan, Tiga Subsektor Berkontraksi

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:18

Peringkat Utang RI Dapat Nilai BBB

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:01

Mbak Ita Diminta Kooperatif Hadir Hari Ini

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:57

Pemilik Daycare di Depok Akui Aniaya Balita

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:47

Anies Cagub Terbaik Atau Terkuat

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:44

Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Status Tersangka

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:31

Selengkapnya