Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Janjikan Pencairan Aset Iran dalam Kesepakatan Petukaran Tahanan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kesepakatan pencairan aset Teheran yang berada di Korea Selatan dilaporkan menjadi perjanjian yang membuat Iran membebaskan lima warga negara Amerika Serikat dari penjara Evin pada Kamis (10/8).

Dalam negosiasi itu, bank-bank di Korea Selatan akan melepaskan aset Teheran yang dibekukan senilai 10 miliar dolar (Rp 152 triliun), sebagai balasan atas pemindahan warga negara AS yang dituduh sebagai mata-mata ke tahanan rumah.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran dan kepala negosiator nuklir, Ali Bagheri, mengonfirmasi perjanjian tersebut melalui platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.


"AS telah memberikan jaminan bahwa mereka akan memenuhi kewajibannya untuk mencairkan dana tersebut, yang telah dibekukan secara ilegal di bawah sanksi selama bertahun-tahun," bunyi pernyataan itu, seperti dimuat Anadolu Agency, Jumat (11/8).

Iran, pada bagiannya, juga menuntut pembebasan warga negaranya yang berada di penjara AS, termasuk beberapa warga negara ganda Iran-Amerika, yang sebagian besar terlibat pelanggaran sanksi AS.

Seperti diketahui, Iran memiliki aset sebesar miliaran dolar AS di Bank Industri Korea dan Bank Woori, yang mencakup pembayaran Korea Selatan untuk impor minyak dari Iran, yang telah dibekukan sejak 2018 karena sanksi AS.

Kesepakatan terbaru antara AS dan Iran itu disebut telah mengakhiri upaya selama setahun dari pembicaraan mereka yang alot tentang pembebasan tahanan dan pencairan aset yang dibekukan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya