Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Diadukan ke DKPP, KPU Klaim Akses Silon Diberikan kepada Bawaslu Sesuai Regulasi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Materi aduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Senin (7/8), dinilai tidak berdasar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak Teradu.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, aduan Bawaslu yang menyebut akses sistem informasi pencalonan (Silon) dibatasi, tidaklah benar.

Pasalnya, dia memastikan jajaran KPU di semua tingkatan akan merujuk pada Pasal 93 Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD terkait akses informasi.


"Di situ berbunyi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memberikan akses pembacaan data Silon kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).

Dia juga menegaskan, PKPU yang turut mengatur penggunaan Silon tersebut, dalam proses penyusunannya dilakukan secara terbuka. Baik dari mulai uji publik, rapat konsinyering dan konsultasi dengan pembentuk undang-undang, serta harmonisasi dengan Kemenkumham.

"Bawaslu senantiasa diundang dan hadir," sambungnya menegaskan.

Selain merujuk PKPU, Idham juga memastikan KPU telah berkirim surat ke Bawaslu pada 18 Juli 2023, yang isinya memberikan hak pengawasan tahapan verifikasi administrasi Bacaleg.

"KPU RI (dalam surat itu) menegaskan akan melayani kegiatan pengawasan oleh Bawaslu selama 24 jam sehari, apabila Bawaslu memiliki informasi awal dugaan pelanggaran terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Oleh karena itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu membantah tudingan Bawaslu seperti dalam aduan ke DKPP, yang menyebut tak mendapat akses Silon selama proses pengawasan tahapan verifikasi administrasi Bacaleg Pemilu 2024.

"Bawaslu diberikan akses pembacaan sebagaimana Pasal 93 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Melalui akses pembacaan tersebut, Bawaslu dapat mengetahui daftar Bacaleg," papar dia.

"Dalam konteks pengawasan pencalonan, Bawaslu dapat mendalami informasi dugaan dokumen persyaratan pencalonan yang diragukan keabsahannya," tandas Idham. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya