Berita

Representative Image/Net

Dunia

Kenya dan Somalia Tandatangani Perjanjian Tingkatkan Frekuensi Penerbangan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 01:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka meningkatkan frekuensi perjalanan udara antar kedua negara, Kenya dan Somalia secara resmi menandatangani perjanjian layanan penerbangan bilateral, pada Rabu (9/8).

Perjanjian itu diresmikan oleh Menteri Transportasi dan Penerbangan Sipil Somalia, Fardowsa Osman Egal, dan Kementerian Jalan, Transportasi, dan Pekerjaan Umum Kenya, Kipchumba Murkomen.

Menurut pernyataan resmi Menteri Murkomen, perjanjian tersebut dapat memungkinkan maskapai penerbangan yang ditunjuk kedua negara untuk beroperasi hingga tujuh penerbangan penumpang setiap minggunya dengan mengikuti rute yang telah ditentukan.


"Maskapai penerbangan yang telah ditunjuk dari kedua negara juga memiliki kemungkinan untuk menjalin kesepakatan kerja sama dengan maskapai dari negara ketiga, asalkan langkah ini sejalan dengan peraturan lalu lintas udara yang ada," jelas Murkomen, seperti dimuat All Africa, Kamis (10/8).

Hal tersebut diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan dan fleksibilitas bagi para penumpang yang bepergian antara Kenya dan Somalia.

Di samping itu, di bawah perjanjian tersebut sektor penerbangan kargo juga akan diuntungkan dengan operasi yang lebih bebas tanpa batasan frekuensi.

Sebelum kedua negara menyepakati perjanjian layanan udaranya ini, proses tersebut harus melalui perjalanan panjang yang dimulai sejak Maret lalu di Nairobi.

Sejauh ini, hubungan antar kedua negara terus ditingkatkan, dengan Somalia sendiri telah menjadi pasar yang semakin berkembang bagi ekspor Kenya. Data dari Bank Sentral Kenya mencatat bahwa dalam lima bulan pertama tahun ini, Nairobi telah berhasil mengekspor barang senilai 64 juta dolar AS (Rp 970 miliar) ke Somalia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya