Berita

Logo Partai Prima/Net

Politik

Ngotot Jadi Peserta Pemilu 2024, Prima Tempuh Jalur Kasasi di MA

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, direspon Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) selaku pemohon perkara.

Jurubicara DPP Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe menjelaskan, permohonan PK ini hanya salah satu dari beberapa upaya hukum yang ditempuh oleh Prima usai putusan PN Jakpus sebelumnya dibatalkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

"Sejak awal Prima memang sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum apa saja yang dapat digunakan, untuk membuktikan bahwa memang terjadi kecurangan dalam proses verifikasi partai politik," ujar Farhan kepada wartawan, Kamis (10/8).


Walaupun permohonan PK ditolak oleh Majelis Hakim MA, Farhan memastikan Prima masih memiliki amunisi lain dalam menggugat KPU, yaitu permohonan kasasi di MA.

"Kami yakin keadilan dapat ditegakkan dan Majelis Hakim MA dapat memutus perkara Prima dengan obyektif tanpa intervensi dari kekuatan politik manapun," kata Farhan seraya berharap.

"Apalagi mengingat sekarang ini semakin terkuak di tengah masyarakat bahwa KPU banyak melakukan kecurangan dan sangat bermasalah. Ini yang berkali-kali sudah kami sampaikan sejak awal," tambahnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya