Berita

Logo Partai Prima/Net

Politik

Ngotot Jadi Peserta Pemilu 2024, Prima Tempuh Jalur Kasasi di MA

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, direspon Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) selaku pemohon perkara.

Jurubicara DPP Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe menjelaskan, permohonan PK ini hanya salah satu dari beberapa upaya hukum yang ditempuh oleh Prima usai putusan PN Jakpus sebelumnya dibatalkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

"Sejak awal Prima memang sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum apa saja yang dapat digunakan, untuk membuktikan bahwa memang terjadi kecurangan dalam proses verifikasi partai politik," ujar Farhan kepada wartawan, Kamis (10/8).


Walaupun permohonan PK ditolak oleh Majelis Hakim MA, Farhan memastikan Prima masih memiliki amunisi lain dalam menggugat KPU, yaitu permohonan kasasi di MA.

"Kami yakin keadilan dapat ditegakkan dan Majelis Hakim MA dapat memutus perkara Prima dengan obyektif tanpa intervensi dari kekuatan politik manapun," kata Farhan seraya berharap.

"Apalagi mengingat sekarang ini semakin terkuak di tengah masyarakat bahwa KPU banyak melakukan kecurangan dan sangat bermasalah. Ini yang berkali-kali sudah kami sampaikan sejak awal," tambahnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya