Berita

Muhammad Yusrizki saat ditahan oleh Kejaksaan Agung/RMOL

Politik

Penetapan Yusrizki Tersangka Korupsi BTS Bukti Politik Sandera?

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus mega korupsi proyek BTS Bhakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret banyak nama.

Salah satunya, penetapan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka yang kemudian menarik suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.

Pasalnya, PT Basis Utama Prima atau juga disebut Basis Investment merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro.

Lantas, seolah publik disuguhkan keanehan dalam kasus ini jika melihat latar belakang Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan adik kandung TB Hasanuddin, politisi senior PDI Perjuangan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, penetapan Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus proyek BTS di Kemenkominfo ini merupakan bukti politik sandera.

“Politik kita itu, politik saling sandera. Sehingga masuk-masuk ke ranah hukum itu untuk menyandera kepentingan politik tertentu sebenarnya,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (10/8).

Adib tak menjelaskan spesifik, siapa yang menyandera dan tersandera dalam kasus proyek BTS di Kemenkominfo ini. Namun ia menyebut bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung bergerak tanpa pandang bulu, meskipun kasus tersebut menyeret nama suami Puan Maharani, Heppy Hapsoro.

“Ini menciptakan secara politis bahwa, sebenarnya PDIP tidak aman-aman juga di mata Jokowi. Kan gitu kira-kira,” demikian Adib.

Menurut data dari dokumen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, PT Basis Utama Prima berkantor di Graha Iskandarsyah, Jalan Raya Sultan Iskandarsyah No. 66 C Lantai 2 Kel. Melawai, Kebayoran Baru.

Happy Hapsoro memang dikenal sebagai pemilik PT Rukun Raharja Tbk, emiten yang bergerak di bidang jasa kontruksi sektor minyak dan gas. Dan ternyata, PT Rukun Sejahtera Tbk itu, pemegang saham 12,22 persen adalah PT Basis Utama Prima.

Selain punya saham di PT Rukun Raharja Tbk, PT Basis Utama Prima tercatat pemegang saham 45,71 persen di PT Sanurhastra Mitra Tbk yang bergerak di bidang properti dan perhotelan.

Muhammad Yusriski juga diketahui merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Atas perbuatannya tersangka Yusriski disangkakan Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya