Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman/Ist
Para Purnawirawan TNI, khususnya Angkatan Darat, diimbau untuk tidak menggunakan atribut satuan baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya.
Pesan itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyikapi perkembangan politik menuju Pemilu 2024.
Keresahan ini muncul, menurut Dudung, karena banyak Purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politiknya kepada partai politik maupun dukungan untuk calon presiden pada Pilpres 2024. Maupun yang mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif.
Padahal, ketentuan penggunaan atribut TNI bagi prajurit TNI yang telah diberhentikan dengan hormat (mengundurkan diri maupun Purnawirawan), telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Darat, berdasarkan ST Panglima TNI Nomor 1681/2018 dan ST Kasad Nomor 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
"Netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD," kata Dudung dalam keterangan yang diterima Redaksi, Kamis (10/8).
Meski begitu, TNI AD tidak membatasi bagi para Purnawirawan yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya.
Hanya diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai Purnawirawan TNI/TNI AD.