Berita

Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) bersama Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas PDIP, Juni 2023/Net

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicegah ke LN

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di Basarnas.

"Yaitu terkait dengan pengadaan truk angkut personel tahun 2014," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (10/8).


Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kalangan sipil.

"Oleh karena itu tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, pasti kemudian kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Sehingga kata Ali, untuk mempermudah proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023.

"Dan nanti tentu dapat diperpanjang kembali sampai 6 bulan ke depan. Ini dilakukan dalam rangka ketiga orang ini bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang didapat, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka tersebut juga merupakan pihak-pihak yang sudah dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023 nanti.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya