Berita

Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) bersama Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas PDIP, Juni 2023/Net

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicegah ke LN

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di Basarnas.

"Yaitu terkait dengan pengadaan truk angkut personel tahun 2014," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (10/8).


Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kalangan sipil.

"Oleh karena itu tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, pasti kemudian kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Sehingga kata Ali, untuk mempermudah proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023.

"Dan nanti tentu dapat diperpanjang kembali sampai 6 bulan ke depan. Ini dilakukan dalam rangka ketiga orang ini bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang didapat, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka tersebut juga merupakan pihak-pihak yang sudah dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023 nanti.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya