Berita

Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) bersama Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas PDIP, Juni 2023/Net

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicegah ke LN

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di Basarnas.

"Yaitu terkait dengan pengadaan truk angkut personel tahun 2014," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (10/8).


Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kalangan sipil.

"Oleh karena itu tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, pasti kemudian kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Sehingga kata Ali, untuk mempermudah proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023.

"Dan nanti tentu dapat diperpanjang kembali sampai 6 bulan ke depan. Ini dilakukan dalam rangka ketiga orang ini bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang didapat, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka tersebut juga merupakan pihak-pihak yang sudah dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023 nanti.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya