Berita

Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) bersama Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas PDIP, Juni 2023/Net

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicegah ke LN

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di Basarnas.

"Yaitu terkait dengan pengadaan truk angkut personel tahun 2014," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (10/8).


Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kalangan sipil.

"Oleh karena itu tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, pasti kemudian kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Sehingga kata Ali, untuk mempermudah proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023.

"Dan nanti tentu dapat diperpanjang kembali sampai 6 bulan ke depan. Ini dilakukan dalam rangka ketiga orang ini bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang didapat, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka tersebut juga merupakan pihak-pihak yang sudah dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023 nanti.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya