Berita

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko/RMOL

Hukum

Surat Resmi Dibalas via Chat WA Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemicu Mayor Dedi Hasibuan sambangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu karena hanya diberi jawaban melalui pesan WhatsApp. Padahal, Mayor Dedi telah mengirim surat dan menghendaki penyidik Satreskrim Polrestabes Medan juga membalas suratnya.

Kejadian bermula saat Mayor Dedi mengajukan surat bantuan hukum kepada Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) Bukit Barisan, Kolonel M Irham Djannatung pada 31 Juli 2023.

Surat pemberian bantuan hukum pun keluarga kemudian terbit sehari kemudian yang berisi bantuan terhadap ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi.

"DFH (Dedi Hasibuan) mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada tanggal 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi saudara Ahmad Rosid Hasibuan di Polrestabes Medan," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

Selanjutnya, Mayor Dedi menanyakan surat penangguhan penanganan untuk saudara ARH ke penyidik Satreskrim Kapolrestabes Medan. Di sinilah, Mayor Dedi naik pitam karena niat baik bersurat, dibalas hanya dengan pesan singkat Whatsapp.

"Tanggal 4 Agustus, saudara ARH masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan surat permohonan penangguhan tersebut kepada Kasat Reskrim, dan dijawab lewat chat Whatsapp (WA)," kata Agung.

Sementara itu, Penyidik Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan karena ARH masih ada tiga laporan polisi berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. Itu sebabnya, Mayor Dedi nekat mendatangi Mapolrestabes Medan untuk menanyakan status saudaranya.

"Saudara DFH minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam. Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim," pungkas Agung.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya