Berita

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko/RMOL

Hukum

Surat Resmi Dibalas via Chat WA Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemicu Mayor Dedi Hasibuan sambangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu karena hanya diberi jawaban melalui pesan WhatsApp. Padahal, Mayor Dedi telah mengirim surat dan menghendaki penyidik Satreskrim Polrestabes Medan juga membalas suratnya.

Kejadian bermula saat Mayor Dedi mengajukan surat bantuan hukum kepada Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) Bukit Barisan, Kolonel M Irham Djannatung pada 31 Juli 2023.

Surat pemberian bantuan hukum pun keluarga kemudian terbit sehari kemudian yang berisi bantuan terhadap ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi.


"DFH (Dedi Hasibuan) mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada tanggal 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi saudara Ahmad Rosid Hasibuan di Polrestabes Medan," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

Selanjutnya, Mayor Dedi menanyakan surat penangguhan penanganan untuk saudara ARH ke penyidik Satreskrim Kapolrestabes Medan. Di sinilah, Mayor Dedi naik pitam karena niat baik bersurat, dibalas hanya dengan pesan singkat Whatsapp.

"Tanggal 4 Agustus, saudara ARH masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan surat permohonan penangguhan tersebut kepada Kasat Reskrim, dan dijawab lewat chat Whatsapp (WA)," kata Agung.

Sementara itu, Penyidik Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan karena ARH masih ada tiga laporan polisi berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. Itu sebabnya, Mayor Dedi nekat mendatangi Mapolrestabes Medan untuk menanyakan status saudaranya.

"Saudara DFH minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam. Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim," pungkas Agung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya