Berita

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko/RMOL

Hukum

Surat Resmi Dibalas via Chat WA Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemicu Mayor Dedi Hasibuan sambangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu karena hanya diberi jawaban melalui pesan WhatsApp. Padahal, Mayor Dedi telah mengirim surat dan menghendaki penyidik Satreskrim Polrestabes Medan juga membalas suratnya.

Kejadian bermula saat Mayor Dedi mengajukan surat bantuan hukum kepada Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) Bukit Barisan, Kolonel M Irham Djannatung pada 31 Juli 2023.

Surat pemberian bantuan hukum pun keluarga kemudian terbit sehari kemudian yang berisi bantuan terhadap ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi.

"DFH (Dedi Hasibuan) mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada tanggal 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi saudara Ahmad Rosid Hasibuan di Polrestabes Medan," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

Selanjutnya, Mayor Dedi menanyakan surat penangguhan penanganan untuk saudara ARH ke penyidik Satreskrim Kapolrestabes Medan. Di sinilah, Mayor Dedi naik pitam karena niat baik bersurat, dibalas hanya dengan pesan singkat Whatsapp.

"Tanggal 4 Agustus, saudara ARH masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan surat permohonan penangguhan tersebut kepada Kasat Reskrim, dan dijawab lewat chat Whatsapp (WA)," kata Agung.

Sementara itu, Penyidik Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan karena ARH masih ada tiga laporan polisi berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. Itu sebabnya, Mayor Dedi nekat mendatangi Mapolrestabes Medan untuk menanyakan status saudaranya.

"Saudara DFH minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam. Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim," pungkas Agung.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya