Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus

Politik

Fraksi PAN Tidak Setuju Ada Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) menguji materi tentang gugatan seorang mahasiswa bernama Andi Redani Suryanata tentang batas masa jabatan anggota dewan.

Andi meminta agar MK memutuskan masa jabatan legislatif hanya dua periode sama seperti jabatan eksekutif lantaran para anggota dewan, dinilainya tidak memiliki kinerja yang baik untuk rakyat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan jabatan legislatif tidak sama dengan eksekutif.


Menurutnya, hukuman yang cocok untuk anggota dewan yang tidak memiliki kinerja baik adalah tidak memilihnya kembali bukan mengubah ketentuan dan syarat dalam UU 7/2017.

"Jika alasannya pembatasan masa jabatan anggota DPR itu lantaran DPR dianggap tidak memiliki kinerja yang baik, maka masyarakat bisa menghukumnya dengan tidak memilih yang bersangkutan pada  pemilihan legislatif berikutnya," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (10/8).

Legislator asal Sumatera Barat ini juga menegaskan ketidaksepakatannya dengan wacana pembatasan masa jabatan legislatif.

"Tidak setuju jika pengabdian seseorang saat menjadi anggota dewan dibatasi maksimal hanya dua periode. Sebab selain sesuai dengan tugas fungsi dan wewenangnya membuat undang-undang, melakukan pengawasan dan budgeting,  tetapi juga mengawal dan menyuarakan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya.

Kendati demikian, dirinya tetap menghormati gugatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi.

"Itu merupakan hak dari pada warga bangsa untuk melakukan judicial review terhadap undang-undang yang dibuat oleh DPR bersama pemerintah dan itu dijamin oleh undang-undang untuk melakukannya," ujarnya.

"Oleh karena itu kita serahkan sepenuhnya kepada MK untuk menguji dan melakukan kajian terhadap apa yang diajukan oleh masyarakat dan kita serahkan putusan sepenuhnya kepada hakim MK," tutupnya.

Periode masa jabatan anggota legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh seorang Mahasiswa bernama Andi Redani Suryanata. Dia mengajukan gugatan terhadap Pasal 240 ayat (1) dan Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya